Home / Kesehatan / Peristiwa

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:03 WIB

RSUD Perketat Aturan Penunggu Pasien.

Petugas Memasang Banner Aturan Besuk Pasien. (Istimewa).

Petugas Memasang Banner Aturan Besuk Pasien. (Istimewa).

Magetan Today

Aturan tegas diterapkan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Sayidiman Kabupaten Magetan terkait pembesukan pasien.

Selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pasien rawat inap RSUD dokter Sayidiman tidak boleh dibesuk atau dikunjungi. ” Pasien harus steril selama menjalani perawatan,” kata dr, Catur Widayat, Direktur RSUD dokter Sayidiman melalui Endang Sulistyorini, Kepala Humas dan Promkes, RSUD dr Sayidiman, Jumat (16/10).

Selain larangan besuk RSUD Magetan juga membatasi jumlah penunggu pasien.” Kami hanya mengijinkan jumlah penunggu sebanyak dua orang tiap pasien,” jelas Endang Sulistyorini kepada Koran Memo.

Dijelaskan Rini sapaan Endang Sulistyorini, ketegasan aturan ini bertujuan menjaga kondisi kesehatan pasien, agar tidak terpapar berbagai penyakit tambahan salah satunya Covid-19. ” Pasien harus mendapatkan perhatian ketat, agar tidak terpapar virus salah satunya Covid-19,” ujarnya.

Rumah Sakit Dokter Sayidiman (RSDS) juga melarang usia dibawah 12 tahun masuk ke ruang perawatan rumah sakit. ” Usia dibawah 12 tahun juga tidak boleh masuk,” pungkas Endang Sulistyorini. 

Sebagai informasi, RSUD dokter Sayidiman merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Magetan. Manajemen rumah sakit milik Pemkab Magetan tersebut menerapkan aturan ketat baik pegawai maupun masyarakat yang berada dilingkup rumah sakit, diantaranya wajib patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gol Cepat Macan Lawu Dibabak Kedua, Samakan Skor 1: 1.

Pemerintahan-Politik

PL Buku Dinas Arpus Direaksi Pimpinan Dewan.

Hukum & Kriminal

Dhandhang Gulo Iringi Sirmaji Lantunkan Sila-Sila Pancasila.

Pendidikan

Haul Gubernur Soerjo, Mengenang Gubernur Pertama Jawa Timur.

Hukum & Kriminal

Cintanya Diputus, Sebar Video Porno Mantan Pacar.

Hukum & Kriminal

Nasabah BRI Di Magetan Resah.

Hukum & Kriminal

Magetan Gulung Spesialis Ranmor Modus Kunci Palsu.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rilis Penyaji Terbaik Karnaval Budaya.
error: