Home / Kesehatan / Peristiwa

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:03 WIB

RSUD Perketat Aturan Penunggu Pasien.

Petugas Memasang Banner Aturan Besuk Pasien. (Istimewa).

Petugas Memasang Banner Aturan Besuk Pasien. (Istimewa).

Magetan Today

Aturan tegas diterapkan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Sayidiman Kabupaten Magetan terkait pembesukan pasien.

Selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pasien rawat inap RSUD dokter Sayidiman tidak boleh dibesuk atau dikunjungi. ” Pasien harus steril selama menjalani perawatan,” kata dr, Catur Widayat, Direktur RSUD dokter Sayidiman melalui Endang Sulistyorini, Kepala Humas dan Promkes, RSUD dr Sayidiman, Jumat (16/10).

Selain larangan besuk RSUD Magetan juga membatasi jumlah penunggu pasien.” Kami hanya mengijinkan jumlah penunggu sebanyak dua orang tiap pasien,” jelas Endang Sulistyorini kepada Koran Memo.

Dijelaskan Rini sapaan Endang Sulistyorini, ketegasan aturan ini bertujuan menjaga kondisi kesehatan pasien, agar tidak terpapar berbagai penyakit tambahan salah satunya Covid-19. ” Pasien harus mendapatkan perhatian ketat, agar tidak terpapar virus salah satunya Covid-19,” ujarnya.

Rumah Sakit Dokter Sayidiman (RSDS) juga melarang usia dibawah 12 tahun masuk ke ruang perawatan rumah sakit. ” Usia dibawah 12 tahun juga tidak boleh masuk,” pungkas Endang Sulistyorini. 

Sebagai informasi, RSUD dokter Sayidiman merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Magetan. Manajemen rumah sakit milik Pemkab Magetan tersebut menerapkan aturan ketat baik pegawai maupun masyarakat yang berada dilingkup rumah sakit, diantaranya wajib patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Begini Upaya Gugus Tugas Magetan Tekan Penyebaran Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Tahun 2021, Tujuh Paket Pekerjaan Tidak Rampung Tepat Waktu.

Hukum & Kriminal

Sanksi Hukum Jika Pemerintah Membiarkan Jalan Rusak.

Pemerintahan-Politik

Ke Magetan, Presiden Jokowi Semangati Pelaku UKM

Pariwisata

Naikan Tiket, Pemkab Poles Sarangan Besar-Besaran.

Pariwara

Dinsos Gandeng PKK, Khitan Massal 200 Anak

Kesehatan

86 Karyawan RSUD Jalani Swab Test.

Hukum & Kriminal

Kades Krajan Siap Terima Jenasah Bomber Puji Kuswanti.
error: