Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 3 Juli 2018 - 17:19 WIB

Edaran Gubernur dan UU Kesehatan Jiwa, Dicueki!

Sejumlah PMKS Dijembatan Gandong Magetan.

Sejumlah PMKS Dijembatan Gandong Magetan.

Magetan Today
Ternyata, Pemkab Magetan hingga kini belum memiliki Shelter yakni tempat penampungan sementara, bagi Peyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di Kabupaten Magetan.

Akibatnya, sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta Pekerja Sex Komersial ( PSK) yang diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten, tidak bisa ditampung usai digelandang ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan.

Hasil tangkapan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan hanya didata dan ditampung sebentar, kemudian dikembalikan kepada keluarga atau dikirim ke RS Jiwa Menur, Surabaya.

Padahal,mengacu pada Surat Edaran (SE) nomor 460/63/107.2.05/2018, Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur wajib memiliki Shelter. ” Kami memang belum memiliki Shelter, jadi jika ada hasil operasi Satpol PP kami tampung diruangan kosong,” kata Sucipto, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Selasa (3/7).

Desakan Pemkab harus memiliki Shelter juga diamanatkan tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, disebutkan dalam pasal 82, Pemerintah dan Pemerintah daerah wajib melakukan penampungan di fasilitas pelayanan diluar sektor kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Diakui Sucipto, seharusnya PMKS yang diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan ditampung di Shelter, sebelum dirujuk ke RS Jiwa Menur atau dikembalikan kepada keluarganya. ” Sebenarnya sebelum dirujuk atau dipulangkan ke alamat asal, PMKS ditampung di Shelter untuk diberikan pembinaan, karena tidak memiliki Shelter, kami terpaksa tempatkan diruang kosong,” ungkap Sucipto.

Disisi lain, Sucipto mengaku anggaran untuk penanganan ODGJ sangat minim.” Anggaran kami Rp 4 juta setahun untuk penanganan ODGJ, padahal jumlah yang kami tangani puluhan orang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Percepatan Pembangunan, Dana PIK Diteken Rp 17 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Partai Golkar Bagikan Ribuan Kotak Roti Kepada Umat Kristiani

Peristiwa

Koruptor Dana Hibah Panwaskab Bayar Denda

Peristiwa

Hore! Biaya Pengesahan STNK Tahunan Dihapus!

Hukum & Kriminal

Berkas Baleasri Diboyong Ke BPKP Jatim.

Pemerintahan-Politik

Anggaran Makan-Minum Dinas KB Capai Rp 1 Miliar.

Peristiwa

Sambut Pemudik, Polres Magetan Gencar Pemeriksaan Prokes.

Peristiwa

Xenia Terbalik, Sopir Lolos Dari Maut.
error: