Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 17 Agustus 2018 - 16:29 WIB

23 Ribu Lebih Keluarga Miskin Terlunta-Lunta?

Karmini,Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

Karmini,Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

Magetan Today
Puluhan ribu Keluarga Miskin (Gakin) di Kabupaten Magetan terancam tidak tersentuh bantuan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Program pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 110 ribu per bulan, yang akan diberikan mulai Oktober mendatang, belum menyentuh semua warga miskin di Kabupaten Magetan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, periode tahun 2016 menyebutkan, jumlah warga miskin di Kabupaten Magetan tembus 69,240 atau 11,03% dari jumlah penduduk di Kabupaten Magetan 684.053 jiwa.

Sedangkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan, jumlah penerima BPNT yang merupakan pengganti Beras sejahtera (Rastra) hanya 45.813 Gakin dari total jumlah warga miskin di Kabupaten Magetan. Artinya, sebanyak 23,427 warga Miskin di Kabupaten Magetan akan terlunta – lunta di Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Karmini, mengaku akan melihat usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018, serta Rancangan- APBD Tahun 2019 Pemkab Magetan terkait penanganan kemiskinan. ” Akan kita lihat sikap Pemkab, apakah APBD Perubahan tahun 2018 dan Rancangan- APBD tahun 2019, menyasar kemiskinan, jika tidak ada akan kita pertanyakan kemana arah APBD Magetan,” kata Ketua DPRD Magetan, Jumat ( 17/8).

Sebagai informasi, kemiskinan masih menjadi momok rakyat Kabupaten Magetan, bahkan data yang dihimpun Magetan Today, ada 12 Kecamatan yang masuk kategori miskin dari total 18 Kecamatan di Kabupaten Magetan.

12 Kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Panekan 3.446 Kelurga miskin (Gakin), Kecamatan Parang 2.983 Gakin, Kecamatan Karas 2.954 Gakin, Kecamatan Sidorejo 2.133 Gakin, Kecamatan Takeran 1.777 Gakin, Kecamatan Kawedanan 1.761 Gakin, Kecamatan Bendo 1.492 Gakin, Kecamatan Ngariboyo 1.418 gakin, Kecamatan Lembeyan 1.413 Gakin, Kecamatan Poncol 1.377 Gakin, Kecamatan Maospati 1.281 Gakin dan Kecamatan Kartoharjo 1.032 Gakin.

Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan, setiap tahun tembus Rp 1,6 – Rp 1,7 Triliun. Ironisnya, ribuan masyarakat masih hidup digaris Kemiskinan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Wacana Bupati, Bongkar PPU Jadikan Taman

Berita Update

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Berita Update

Bolos Sekolah, 9 Pelajar Diamankan Satpol PP.

Berita Update

Proyek KSL Disnakan Diajukan Tambahan Dana Rp 2 Miliar.

Berita Update

Jajaran Pimpinan Dewan Bakal Di Face Off

Berita Update

PPKM Diperpanjang Lagi, Siswa PAUD-SMP Masih Daring.

Berita Update

Wabup Nanik Kunjungi Layanan KB Dinas PPKB dan P3A.

Berita Update

Anggaran 2020 Kena Refocusing Covid-19, Twinroad Dilanjut Tahun 2021.
error: