Magetan Today
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2018, kembali diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka kepada Bupati Magetan, Suprawoto, bersama Ketua DPRD Magetan, Karmini serta Kepala Inspektorat Magetan, Mei Sugihartini, Jumat (24/5).
Predikat WTP atas LKPD Kabupaten Magetan Tahun 2018, melengkapi tradisi WTP yang diraih PemKab Magetan sejak Tahun 2014.
Bupati Magetan, Suprawoto, memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalankan amanah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan baik. ” Alhamdulilah, tahun ini kita kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2018,” kata Bupati, Jumat (24/5).
Opini sempurna atas LKPD Kabupaten Magetan Tahun 2018, diharapkan akan menular pada LKPD tahun – tahun mendatang. Agar amanah APBD untuk rakyat akan berjalan maksimal. ” Harus dipertahankan dan ditingkatkan, untuk menjaga amanah APBD untuk rakyat,” ungkap Bupati Suprawoto.
Meski telah diganjar WTP oleh BPK Perwakilan Jawa Timur, Bupati Suprawoto, mengaku akan memaksimalkan pendataan aset milik Pemkab Magetan yang diketahui belum bersertifikat. ” Aset akan menjadi perhatian Pemkab, pendataan akan terus kami maksimalkan,” pungkasnya.