Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, meminta warga Kabupaten Magetan yang berada diluar wilayah untuk menunda pulang kampung atau mudik karena kondisi Kabupaten Magetan dalam status darurat virus Corona.
Bupati berharap warga kabupaten Magetan yang memiliki keluarga diluar kota untuk mengabarkan berita ini. ” Bapak Bupati meminta, agar keluarga memberikan pemahaman kepada sanak saudaranya diperantauan agar tidak mudik, sebelum situasi normal kembali,” kata Saif Muchlisun, Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Magetan, Senin (30/3).
Kebijakan penundaan mudik ini, sebagai upaya Pemkab Magetan mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Magetan.” Kebijakan ini sebagai upaya Pemkab Magetan memutus penyebaran covid-19,” jelas Saif Muchlisun.
Bupati berharap, Kepala desa (Kades) dan Lurah, untuk melanjutkan Surat Edaran (SE) ini kepada warganya yang memiliki saudara diperantauan. ” Bupati menghimbau Kades dan Lurah untuk menyampaikan ke warga yang memiliki sanak keluarga di perantauan,” ujar Kabag Humas Pemkab Magetan.
Namun jika telah ada pemudik yang terlanjur datang, Bupati Magetan meminta keluarganya melapor kepihak terkait wilayah setempat agar dilakukan pemeriksaan kesehatan.” Jika terlanjur datang segera lapor ke pihak – pihak terkait, serta lakukan pemeriksaan kesehatan dilanjuutkan isolasi diri 14 hari,” ungkap Kabag Humas.
Permintaan penundaam mudik warga Kabupaten Magetan diluar kota tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 470/666/403.012/2020 Tentang Penundaan Rencana Mudik Dalam Situasi Wabah Corona (Covid-19) Bagi Warga Magetan Yang Berada Diluar Daerah, yang diteken Bupati Magetan, Senin 30 Maret 2020.