Magetan Today
Ratusan liter Arak Jowo (Arjo) berhasil disita Polres Magetan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan, Kamis (25/4).
Dari barang bukti 328 Liter Miras tersebut, Polisi menggiring 73 tersangka penjaja Miras berbagai macam jenis.
” Kita sita 328 liter Miras serta 73 tersangka akan kita Sidangkan di PN Magetan, ” kata AKBP Muslimin, Kapolres Magetan, Rabu (25/4).
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan koordinasi dengan Polres lintas wilayah untuk menutup akses pengiriman Arjo yang diduga dari wilayah Jawa Tengah tersebut.
” Kita akan koordinasi dengan Polres Lintas wilayah untuk memotong jalur peredaran miras,” tegas AKBP Muslimin.
Gerakan tumpas Arjo bakal dilanjutkan meski operasi berakhir 24 April kemarin.
” Operasi akan kita lanjutkan terus, meski 24 April kemarin selesai, kita targetkan Ramadan bebas Miras di Magetan, ” pungkas Kapolres Magetan.