Magetan Today
Fakta terang keberadaan ratusan pedagang diluar Pasar Sayur Magetan (PSM) mulai tampak. Mereka juga dibebani restribusi oleh Pemerintah Kabupaten (PemKab) Magetan sebesar Rp 2000,- per hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, mengamini jika ratusan pedagang diluar komplek PSM ditarik restribusi. ” Memang ada tarikan restribusi, ” kata Sucipto, Selasa (26/2).
Pantauan Magetan Today, ratusan pedagang diluar komplek pasar sayur dibebani sejumlah restribusi oleh Disperindag Kabupaten Magetan, yakni pemanfaatan landasan bongkar muat barang sebesar Rp 1.250,- dan pemakaian lokasi Rp 200,- per meter persegi.
Juru pungut pedagang diluar komplek pasar sayur terbagi 5 petugas, beroperasi diseluruh seluk beluk pasar sayur.” Ada lima petugas juru pungut, satu petugas bertanggung jawab memungut kurang lebih 100 pedagang,” kata Sunar, juru pungut pedagang diluar pasar sayur Magetan, Selasa (26/2).
Uang pungutan dari ratusan pedagang diluar Komplek Pasar Sayur disetorkan ke Disperindag Kabupaten Magetan. ” Uang Pungut disetorkan ke Disperindag,” ungkap Sunar.
Sejumlah pedagang berharap PemKab Magetan adil memperlakukan pedagang diluar pasar sayur, sebab mereka juag membayar restribusi untuk berjualan. ” Harus adil, kami setiap hari juga membayar restribusi,” ungkap Jikem (56), salah satu pedagang di area pasar sayur Magetan.