Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 23 November 2020 - 18:32 WIB

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.

Kejari Magetan Menunjukan Pembayaran Uang Denda dan Pengganti Terpidana Djoko Siswanto. ( Norik/Magetan Today).

Kejari Magetan Menunjukan Pembayaran Uang Denda dan Pengganti Terpidana Djoko Siswanto. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Terpidana Korupsi Dana Hibah Pilkada Bupati Magetan Tahun 2012/2013 dan Pilkada Gubernur Jawa Timur Tahun 2012/2013, Djoko Siswanto, yang merupakan mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan membayar uang pengganti serta denda vonis Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (23/11).

Djoko Siswanto membayar hukuman denda senilai Rp 50 juta serta mengembalikan uang negara sebesar Rp 101 juta sekian. ” Keluarga dari terpidana korupsi dana hibah Djoko Siswanto hari ini membayar hukuman denda serta uang pengganti dalam perkara hibah Pilkada,” kata Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, Plh Kajari Magetan, Senin ( 23/11).

Dengan pembayaran tersebut, menurut Gabriel, terpidana Djoko Siswanto hanya menjalani hukuman kurungan penjara selama 2 Tahun 3 bulan. ” Karena terpidana sudah membayar denda Rp 50 juta dan uang pengganti senilai Rp 101. 161.412.46,-, maka terpidana hanya menjalani hukuman kurungan penjara,” jelas Plh Kajari Magetan.

Menurut Gabriel, subisider hukuman dari denda dan uang pengganti yakni kurungan selama 3 bulan jika tidak membayar denda serta hukuman penjara selama satu tahun jika tidak membayar uang pengganti. ” Subsidernya jelas, denda Rp 50 juta adalah kurungan penjara 3 bulan dan kurungan penjara satu tahun jika tidak membayar uang pengganti senilai 101 juta sekian,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Anggaran “Tetek – Bengek” CPNS Disiapi Rp 2,7 Miliar

Pemerintahan-Politik

Finishing JT Sukasayur Tunggu Reaksi Disperindag dan DLH.

Pemerintahan-Politik

Bahagia Rumahnya Diperbaiki Pemkab, Warga Desa Bulu Jamu Bupati Kue Singkong dan Segelas Air Putih.

Pariwisata

Pawai Budaya, Penampil Terbaik Jadi Wakil Magetan Tingkat Propinsi

Peristiwa

Gempar Mayat Di Guyangan

Hukum & Kriminal

Bayi Usia 4 Hari Tewas Didalam Kardus.

Pendidikan

PSDKU UNESA, Magetan Akan Jadi Jujugan Ribuan Mahasiswa.

Pemerintahan-Politik

Jelang Pemilu, Kapolres Ingatkan Jangan Sebar Hoax.
error: