Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 25 April 2018 - 09:34 WIB

Polsek Magetan Terus Sikat Penjaja Arjo

Magetan Today

Tumpas tuntas peredaran Minuman Keras (Miras) diwilayah Magetan Kota terus digelar Polsek Magetan.

Sejumlah lokasi penjaja Miras jenis Arak Jowo (Arjo) berkedok Warung Kopi (Warkop) digerebek Anggota Polsek Magetan.

Salah satunya Warkop milik Wahyu Pujianto (31), warga Jalan Jawa RT 03/ RW04, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan digerebek Anggota Polsek Kota Magetan, Selasa ( 24/4) malam.

Hasilnya, tiga botol air mineral berisi Arjo dengan total 4,5 liter disita Polisi dari Warkop tersebut.

Kapolsel Magetan, AKP Munir, memastikan bakal menumpas lokasi penjaja Arjo atau Miras jenis lain meski jumlahnya kecil. ” Akan kita tumpas semua, meski jumlahnya relatif kecil, ” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, peredaran miras tidak hanya difokuskan kejumlah besar, namun ke tingkat eceran.

” Pokoknya jika diwilayah Magetan Kota kita temukan, langsung kita sikat, ” tegas AKP Munir.

Polisi langsung menggiring tersangka Wahyu Pujianto ke sidang di Pengadilan Negeri Magetan dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 sub pasal Permenkes No. 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tuntutan Berat Terdakwa Korupsi DLH

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah Rp 1 Miliar, Tiga Pejabat Panwaskab Dijebloskan Penjara.

Pariwisata

Bupati Kebut Wisata, Dewan Pelototi Budgeting.

Hukum & Kriminal

Mantan Kades Baleasri Divonis Setahun Penjara,Denda Rp 50 Juta.

Pemerintahan-Politik

Solidaritas Sejawat Gugur, Ribuan Perawat Magetan Kenakan Pita Hitam.

Kesehatan

Pemkab Magetan Sukses Melibas Momok Stunting.

Kesehatan

BPJS Nunggak Klaim Rp 20 M, RSUD Babak Belur.

Pemerintahan-Politik

Kartini Nyata Ditampuk Pimpinan Magetan.
error: