Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 25 April 2018 - 09:34 WIB

Polsek Magetan Terus Sikat Penjaja Arjo

Magetan Today

Tumpas tuntas peredaran Minuman Keras (Miras) diwilayah Magetan Kota terus digelar Polsek Magetan.

Sejumlah lokasi penjaja Miras jenis Arak Jowo (Arjo) berkedok Warung Kopi (Warkop) digerebek Anggota Polsek Magetan.

Salah satunya Warkop milik Wahyu Pujianto (31), warga Jalan Jawa RT 03/ RW04, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan digerebek Anggota Polsek Kota Magetan, Selasa ( 24/4) malam.

Hasilnya, tiga botol air mineral berisi Arjo dengan total 4,5 liter disita Polisi dari Warkop tersebut.

Kapolsel Magetan, AKP Munir, memastikan bakal menumpas lokasi penjaja Arjo atau Miras jenis lain meski jumlahnya kecil. ” Akan kita tumpas semua, meski jumlahnya relatif kecil, ” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, peredaran miras tidak hanya difokuskan kejumlah besar, namun ke tingkat eceran.

” Pokoknya jika diwilayah Magetan Kota kita temukan, langsung kita sikat, ” tegas AKP Munir.

Polisi langsung menggiring tersangka Wahyu Pujianto ke sidang di Pengadilan Negeri Magetan dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 sub pasal Permenkes No. 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Wabup Ajak ” Kartini Magetan” Ambil Bagian Lawan Korona.

Berita Update

TMMD Magetan 2019, TNI Persembahkan Jalan 2,1 Km Untuk Warga Poncol.

Berita Update

Plt Dirut RSUD: Kami Akan Tingkatkan Kesembuhan Pasien Covid-19 Termasuk Layanan Untuk Masyarakat.

Berita Update

Pilkades, Pemkab Bantu Rp 35 Juta- Rp 60 Juta/Desa.

Berita Update

Pemkab Magetan Sukses Melibas Momok Stunting.

Berita Update

Magetan Ajunkan Vaksin 89 Ribu Dosis.

Berita Update

UMK 2020 Diusulkan Naik Rp 150 Ribu

Berita Update

Ular Ukuran Jumbo Gegerkan Warga Panekan
error: