Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 25 April 2018 - 09:34 WIB

Polsek Magetan Terus Sikat Penjaja Arjo

Magetan Today

Tumpas tuntas peredaran Minuman Keras (Miras) diwilayah Magetan Kota terus digelar Polsek Magetan.

Sejumlah lokasi penjaja Miras jenis Arak Jowo (Arjo) berkedok Warung Kopi (Warkop) digerebek Anggota Polsek Magetan.

Salah satunya Warkop milik Wahyu Pujianto (31), warga Jalan Jawa RT 03/ RW04, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan digerebek Anggota Polsek Kota Magetan, Selasa ( 24/4) malam.

Hasilnya, tiga botol air mineral berisi Arjo dengan total 4,5 liter disita Polisi dari Warkop tersebut.

Kapolsel Magetan, AKP Munir, memastikan bakal menumpas lokasi penjaja Arjo atau Miras jenis lain meski jumlahnya kecil. ” Akan kita tumpas semua, meski jumlahnya relatif kecil, ” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, peredaran miras tidak hanya difokuskan kejumlah besar, namun ke tingkat eceran.

” Pokoknya jika diwilayah Magetan Kota kita temukan, langsung kita sikat, ” tegas AKP Munir.

Polisi langsung menggiring tersangka Wahyu Pujianto ke sidang di Pengadilan Negeri Magetan dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 sub pasal Permenkes No. 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Meninggal Di Pantai Sanglen, Jenasah Gusti Akhirnya Tiba Dirumah Duka.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

Pemerintahan-Politik

Dewan Awasi Proyek Strategis di Magetan.

Pemerintahan-Politik

Hut Ke-346 Kabupaten Magetan, Ini Harapan Forkopimda.

Pemerintahan-Politik

Publik Dapat Melaporkan Kualitas Peserta Lelang Jabatan.

Pemerintahan-Politik

Antisipasi Salah Sasaran, Rumah Penerima PKH Bakal Ditempeli Stiker.

Pemerintahan-Politik

Lembaran Seng Atap Pasar Baru Membahayakan.

Hukum & Kriminal

Karyawan Hay Kafe Dianiaya Pakai Airsoft Gun Tamu,Kapolsek : Terindikasi Pengaruh Miras!
error: