Magetan Today
Pasar Maospati bakal berlebel C sebagai pasar rakyat Pra-Standar Nasional Indonesia (SNI) setelah direvitalisasi Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).
Pemkab Magetan mengarahkan anggaran Rp 2,7 miliar dari Kemendag RI untuk face off pasar Maospati. ” Kita akan jadikan pasar Maospati tipe C dengan standart SNI,” kata Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Minggu (18/10).
Menurut Sucipto, Pasar Maospati telah memiliki kriteria sebagai pasar rakyat tipe C pra – SNI. ” Jumlah pedagang di Pasar Maospati kurang lebih 400 orang, sesuai kriteria pasar rakyat tipe C, ” ungkapnya.
Sesuai Permendag Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan disebutkan pasal 5 ayat (4), pasar rakyat tipe C beroperasional paling sedikit 2 X (kali) dalam satu minggu, jumlah pedagang paling sedikit 200 dan luas lahan paling sedikit 3.000 meter persegi.
Sementara itu, jumlah pasar rakyat tipe C di Kabupaten Magetan yakni Pasar Baru, Pasar Parang serta rencananya pasar Maospati. Sedangkan pasar tipe D saat ini dilebelkan pada Pasar Takeran.