Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:30 WIB

Proyek Pasar Baru Dilanjutkan, Disperindag Gandeng Kejari Magetan.

PMC Pasar Baru Magetan  Antara Rekanan Pemenang Lelang, Disperindag Dan Kejari Magetan. (Norik/MagetanToday).

PMC Pasar Baru Magetan Antara Rekanan Pemenang Lelang, Disperindag Dan Kejari Magetan. (Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, sebagai pendamping pelaksanaan proyek Pasar Baru Magetan Tahap II (dua).

Pelibatan lembaga antirasuah tersebut, bertujuan meletakan alur proyek yang didanai negara itu berjalan sesuai hukum yang berlaku. ” Proyek Pasar baru adalah salah satu proyek prioritas Pemkab Magetan, semoga berjalan sesuai yang diharapkan dan bermanfaat untuk warga Magetan,” kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Rabu (16/6).

Sucipto mengaku akan aktif berkoordinasi dengan Kejari Magetan, untuk meminimalisir kontra data selama proyek Pasar Baru Magetan berjalan. ” Kami akan aktif meminta petunjuk Kejari Magetan selama kontrak ini berjalan termasuk proses pencairan anggaran kepada rekanan,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Magetan menegaskan pihaknya memiliki kewenangan pada pengamanan serta pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Proyek Strategis Daerah (PSD).” Tugas kejaksaan terkait kegiatan yang didanai APBN dan APBD, kegiatan pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum/Legal Asistance,” ujar Ely Rahmawati.

Pengamanan dan Pendampingan PSN serta PSD sebagai upaya Kejaksaan agar kegiatan yang didanai uang rakyat sesuai dengan ketentuan. ” Tujuannya mengedepankan aspek pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas Kajari Magetan.

Ely Rahmawati, berharap proyek pasar baru Magetan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 senilai Rp 4,2 Miliar tersebut berjalan sesuai hukum yang berlaku dan tidak terjadi tindak pidana korupsi. ” Harapan saya, agar pelaksanaan kegiatan tersebut harus sesuai ketentuan, Tertib aturan, Tertib administrasi dan Tertib keuangan, juga tidak boleh ada penyimpangan yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Kajari Magetan.

Sebagai informasi, proyek Pasar Baru Magetan Tahap II (dua) dikucuri DAK Tahun 2021 sebesar Rp 4,2 Miliar. Proyek rehabilitasi Pasar Baru Magetan dimenangkan PT Sahabat Karya Sejati, Bantul, Yogyakarta.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Dinas Pariwisata Seleksi LakeGuard Sarangan

Pemerintahan-Politik

Twinroad Dilahan Pemprov, Sekda Klaim Kantongi Ijin.

Pemerintahan-Politik

Populasi Capai 117 Ribu, PemKab Gelar Kontes Sapi.

Pariwara

Bupati Bakal Tutup Kafe & Karaoke Selama Ramadan, Pengelola: Hingga Kini Kami Belum Terima Pemberitahuan Apapun.

Pemerintahan-Politik

POCADI Nunggu Suplai Internet Diskominfo.

Pemerintahan-Politik

Rencana PSDKU Unesa. Belum Kantongi MoU, SPRITI Butuh Kejelasan.

Pemerintahan-Politik

16 Pasar Tradisional Ditarget Berlebel SNI.

Pemerintahan-Politik

10 Jabatan Eselon II Bakal Dilelang.
error: