Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:30 WIB

Proyek Pasar Baru Dilanjutkan, Disperindag Gandeng Kejari Magetan.

PMC Pasar Baru Magetan  Antara Rekanan Pemenang Lelang, Disperindag Dan Kejari Magetan. (Norik/MagetanToday).

PMC Pasar Baru Magetan Antara Rekanan Pemenang Lelang, Disperindag Dan Kejari Magetan. (Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, sebagai pendamping pelaksanaan proyek Pasar Baru Magetan Tahap II (dua).

Pelibatan lembaga antirasuah tersebut, bertujuan meletakan alur proyek yang didanai negara itu berjalan sesuai hukum yang berlaku. ” Proyek Pasar baru adalah salah satu proyek prioritas Pemkab Magetan, semoga berjalan sesuai yang diharapkan dan bermanfaat untuk warga Magetan,” kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Rabu (16/6).

Sucipto mengaku akan aktif berkoordinasi dengan Kejari Magetan, untuk meminimalisir kontra data selama proyek Pasar Baru Magetan berjalan. ” Kami akan aktif meminta petunjuk Kejari Magetan selama kontrak ini berjalan termasuk proses pencairan anggaran kepada rekanan,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Magetan menegaskan pihaknya memiliki kewenangan pada pengamanan serta pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Proyek Strategis Daerah (PSD).” Tugas kejaksaan terkait kegiatan yang didanai APBN dan APBD, kegiatan pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum/Legal Asistance,” ujar Ely Rahmawati.

Pengamanan dan Pendampingan PSN serta PSD sebagai upaya Kejaksaan agar kegiatan yang didanai uang rakyat sesuai dengan ketentuan. ” Tujuannya mengedepankan aspek pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas Kajari Magetan.

Ely Rahmawati, berharap proyek pasar baru Magetan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 senilai Rp 4,2 Miliar tersebut berjalan sesuai hukum yang berlaku dan tidak terjadi tindak pidana korupsi. ” Harapan saya, agar pelaksanaan kegiatan tersebut harus sesuai ketentuan, Tertib aturan, Tertib administrasi dan Tertib keuangan, juga tidak boleh ada penyimpangan yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Kajari Magetan.

Sebagai informasi, proyek Pasar Baru Magetan Tahap II (dua) dikucuri DAK Tahun 2021 sebesar Rp 4,2 Miliar. Proyek rehabilitasi Pasar Baru Magetan dimenangkan PT Sahabat Karya Sejati, Bantul, Yogyakarta.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Catur Widayat Kembali Pimpin RSUD Sayidiman Magetan.

Kesehatan

Satu Positif Korona, 30 Anggota Satpol PP Isolasi Mandiri.

Kesehatan

[Update] Sembuh Corona, 6 Warga Magetan Dijemput Dinas Kesehatan

Pemerintahan-Politik

Bupati Minta Muchlisun Fokus Adipura 2019.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Stop Ijin Toko Berjaringan.

Pendidikan

Bupati Sambutan,Kontingen Duduk Ditengah Lapangan. 

Pemerintahan-Politik

Proyek Sumur Dinas PUPR Dipagu Rp 1,1 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Bupati Belum Tunjuk Plt Kepala DLH.
error: