Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 April 2022 - 21:26 WIB

Pemkab Magetan Belum Bahas Polemik Mobdin Untuk Mudik.

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini belum mengeluarkan aturan terkait boleh tidaknya Barang Milik Daerah (BMD) berupa Mobil dinas (Mobdin) untuk Mudik para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lebaran mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Magetan, Suwito, mengamini informasi tersebut. ” Hingga kini belum ada,” kata Kabag Umum, Kamis (21/4).

Baca juga :   Kartini - Kartini Magetan Dipucuk Pimpinan.

Menurut Kabag Umum, jumlah BMD Mobdin dilingkungan Setdakab Magetan saat ini sekitar 35 unit. ” Jumlahnya sekitar 35 unit,” jelas Suwito.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Baran Milik Negara/Daerah menyebut, penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada dalam penguasaannya hanya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya.

Baca juga :   ASN Magetan Diminta Tenang, Gaji Ke-13 Dan THR Telah Siap Di Kasda.

Sesuai PP 27/2014, pengerrtian BMD yakni adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

BST Kemensos, Belum Ada KPM Dicoret Karena Data Ganda.

Pemerintahan-Politik

Kadindik Optimis Tender Stadion Mulus

Pemerintahan-Politik

Mbah Sadikun : Matursuwun Pak Bupati.

Pemerintahan-Politik

Mulai 2 Juni, Layanan Uji KIR Dishub Kembali Dibuka.

Pemerintahan-Politik

Kades Hingga Kepala Dinas Dikucuri Ilmu KIP oleh Bupati.

Pemerintahan-Politik

Digelar Dihotel “Mewah”, DiklatPIM Habis Rp 100 Juta

Ekonomi & Bisnis

Gloaming Official Shop, Rekomendasi Kemeja Untuk Lebaran

Kesehatan

Pasien Rujukan Positif Covid-19. Bupati Tetapkan Magetan Siaga Corona.
error: