Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 April 2022 - 21:26 WIB

Pemkab Magetan Belum Bahas Polemik Mobdin Untuk Mudik.

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini belum mengeluarkan aturan terkait boleh tidaknya Barang Milik Daerah (BMD) berupa Mobil dinas (Mobdin) untuk Mudik para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lebaran mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Magetan, Suwito, mengamini informasi tersebut. ” Hingga kini belum ada,” kata Kabag Umum, Kamis (21/4).

Baca juga :   Tahun 2023 RKPD Istimewa Pemerintahan Suprawoto- Nanik.

Menurut Kabag Umum, jumlah BMD Mobdin dilingkungan Setdakab Magetan saat ini sekitar 35 unit. ” Jumlahnya sekitar 35 unit,” jelas Suwito.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Baran Milik Negara/Daerah menyebut, penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada dalam penguasaannya hanya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya.

Baca juga :   Kenalkan, Ini Capress Dari Magetan

Sesuai PP 27/2014, pengerrtian BMD yakni adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

POCADI Nunggu Suplai Internet Diskominfo.

Peristiwa

Sampah Jalan Kini Disapu Road Sweeper

Hukum & Kriminal

BKD Lacak Identitas R, ASN Magetan Dibekuk Satnarkoba Ponorogo.

Pemerintahan-Politik

Jatah Wakil Ketua Untuk PKB Masih Kosong.

Pemerintahan-Politik

Tangani Korona, Pemkab Magetan Siapkan Rp 120 Miliar.

Pariwisata

Obyek Wisata Masih Tutup, Disparbud Magetan Berpedoman Inmendagri 42/2021.
puan maharani

Pemerintahan-Politik

Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi

Peristiwa

Petani Magetan Dipusingkan Pupuk Hilang Dipasaran.
error: