Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 April 2022 - 21:26 WIB

Pemkab Magetan Belum Bahas Polemik Mobdin Untuk Mudik.

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Mobdin Diarea parkir Kantor Setdakab Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini belum mengeluarkan aturan terkait boleh tidaknya Barang Milik Daerah (BMD) berupa Mobil dinas (Mobdin) untuk Mudik para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lebaran mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Magetan, Suwito, mengamini informasi tersebut. ” Hingga kini belum ada,” kata Kabag Umum, Kamis (21/4).

Baca juga :   Kartini Day, ASN Magetan Wajib Pakai Baju Adat.

Menurut Kabag Umum, jumlah BMD Mobdin dilingkungan Setdakab Magetan saat ini sekitar 35 unit. ” Jumlahnya sekitar 35 unit,” jelas Suwito.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Baran Milik Negara/Daerah menyebut, penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada dalam penguasaannya hanya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya.

Baca juga :   ASN Magetan Terpapar Covid-19.

Sesuai PP 27/2014, pengerrtian BMD yakni adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Kesehatan

Rencanakan Pustu Baru, Dinkes Telusuri Aset Pemkab Di Sarangan.

Peristiwa

Halal- Bihalal IKMA, Bupati Jadi Lakon Ketoprak “Adipati Terung”.

Pemerintahan-Politik

Bupati Ajak Warga Doakan Arwah Pahlawan.

Peristiwa

Ratusan Pelaku Usaha Wisata Terima Bantuan Tunai.

Peristiwa

Bambang Trianto Nahkodai KONI Magetan.

Pemerintahan-Politik

Pilkades e-Voting, Satu Langkah Menuju Magetan Terdepan.

Pariwisata

Jelang Ramadan, Buceng Gono Bau Dilarung Di Telaga Sarangan.
error: