Home / Pariwisata / Peristiwa

Rabu, 5 Oktober 2022 - 17:00 WIB

Napak Tilas Parang – Magetan, Peserta Harus Jalan Kaki 14 Km.

Bupati Magetan Suprawoto melepas Peserta Napak Tilas Parang - Magetan. (Bayu Septian/ MagetanToday).

Bupati Magetan Suprawoto melepas Peserta Napak Tilas Parang - Magetan. (Bayu Septian/ MagetanToday).

MAGETAN TODAY– Sejumlah Tim Medis disiagakan pada kegiatan Napak Tilas Parang – Magetan. Hal tersebut untuk mewaspadai kejadian tidak terduga pada peserta napak tilas yang harus menempuh jarak 14 Kilometer (Km) tersebut.

Data yang dihimpun Koran Memo, ada 3 unit Ambulance disiagakan disejumlah pos pantau.” Ada tiga ambulance dari RSUD Sayidiman, PMI dan Puskemas Parang,” kata Pujiono, Koordinator P3K, Rabu (5/10).

Baca juga :   Bupati Magetan Berharap Atik Rusmiaty Tingkatkan Kinerja Kejaksaan.

Peserta yang tumbang akan dilarikan ke RSUD atau Puskesmas jika terjadi sesuatu dalam kegiatan tahunan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Magetan tersebut.” Kita rujuk ke Rumah sakit atau Puskesmas,” bebernya.

Terpisah, Bupati Magetan, Suprawoto, mengatakan jika tahun ini peserta Napak Tilas tidak dibatasi seperti tahun – tahun sebelumnya. ” Tahun lalu kita batasi, tahun ini kita perlonggar, karena 2 tahun dampak Covid, untuk memberi ruang semua pihak untuk mengikuti gerak jalan ini,” ungkap Suprawoto.

Baca juga :   Toko Bunga Axel Florist Jujugan Pelanggan.

Sebagai informasi, Napak Tilas Parang hingga Alun – alun Magetan diikuti kurang lebih 2.343 peserta yang terdiri dari peserta beregu sebanyak 181 kelompok dan perorangan 171 peserta.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tukang Sound System Panjat Tiang Bendera Dalam Upacara Haksak Di Sumur Soco.

Pemerintahan-Politik

Banyak Mobdin Mewah Dibiarkan Mangkrak?

Hukum & Kriminal

Kabar Penyidikan Korupsi Dana Desa Baleasri, Kajari : Menunggu BPKP Jawa Timur.

Pendidikan

Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Siswa TK-SMP Masih Belajar Dirumah.

Pemerintahan-Politik

Antri Online Atasi Tumpukan Pemohon Adminduk.

Peristiwa

Gempar Mayat Di Guyangan

Pemerintahan-Politik

Pemkab Siaga Dampak Kemarau Ekstrem

Peristiwa

36 PPK Pilkada Gagal Jadi PPK Pemilu 2019.
error: