Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 29 Maret 2019 - 17:24 WIB

Penera Takaran POM Mini Tidak Jelas?

Kantor UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Kantor UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Alat ukur yang digunakan POM Mini sebagai takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dibeli masyarakat bakal dicermati Bupati Magetan, Suprawoto.

Bupati tidak ingin, rakyat dirugikan oleh pelaku usaha POM Mini mengenai jumlah takaran yang dikeluarkan oleh dispenser. ” Masyarakat jangan sampai dirugikan,” kata Suprawoto, Jumat (29/3).

PemKab Magetan memiliki payung hukum untuk melakukan tera ulang takaran POM Mini sesuai Surat Keputusan (SK) Ukur Takar Timbang dan Perlengkapanya (UTTP) dari Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, yang terbit 28 Januari 2019.

Bupati mengaku akan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan terkait penerapan tera ulang Dispenser POM Mini di Kabupaten Magetan. ” Saya akan koordinasi dengan OPD terkait penerapan tera ulang takaran POM Mini,” ungkap Suprawoto.

Sebagai informasi, takaran POM Mini di Kabupaten Magetan nyaris tidak ada yang mengawasi. Padahal, PemKab Magetan saat ini memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, sesuai amanah Peraturan bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pembentukan UPTD Metrologi.

Sebelumnya, Sekretaris dinas (Sekdin) Disperindag Kabupaten Magetan, Kartini, mengaku belum menerapkan tera ulang untuk POM Mini di Kabupaten Magetan yang diketahui menggunakan takaran digital mirip Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai alat ukur pembelian BBM . ” Belum kita terapkan, meski mereka menggunakan alat ukur, yang seharusnya kita periksa,” kata Kartini kepada Magetan Today, Rabu (27/3).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Hiasan Jembatan Gandong Kini Hanya Cat Warna-Warni.

Berita Update

Disubsidi Pemkab, Harga Sembako Dijual Murah

Berita Update

Nakes RSUD Bakal Terima Insentif.

Berita Update

Pemkab Magetan Kucur Rp 500 Juta Untuk KBS

Berita Update

138 Km Jalan Kabupaten Rusak.

Berita Update

Balita Meninggal Dikubangan Air Limbah.

Berita Update

Dapat Kiriman 10 Ribu Dosis, Sekda Minta Ketua RT Data Warga Penerima.

Berita Update

Bupati Desak Makelar CPNS Ajukan Pensiun Dini.
error: