Home / Pariwisata / Peristiwa

Rabu, 28 September 2022 - 16:35 WIB

Masuk Telaga Sarangan Magetan Bakal Pakai e-Tiket

MAGETAN TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bakal menerapkan tiket elektronik (e-Tiket) ketika masuk ke obyek wisata Telaga Sarangan. Ditarget tahun ini program tersebut dapat realisasi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan, Eka Radityo, mengatakan, saat ini program e-Tiket masih dalam tahap uji coba.” Setelah P-APBD bisa kami terapkan secara maksimal, dan sebelum tahun ini berakhir sudah dapat diterapkan, ” kata Eka Radityo, Rabu (28/9).

Baca juga :   Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen Institut Ilmu Sosial Dan Manajemen STIAMI Jakarta Gelar Pelatihan Olahdata Dan Analisis Jalur Dengan Software JASP For Windows

Dijelaskan Eka Radityo, tujuan pemberlakuan e-Tiket sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan keakuratan data jumlah pengunjung yang mengunjungi Telaga Sarangan.” Kedepannya untuk memudahkan semua pihak melakukan pemesanan secara online, juga sebagai transparasi jumlah pengunjung,” tuturnya.

Baca juga :   Axelflorist, Toko Bunga Laris Manis Di Magetan.

Kedepan pengunjung dapat membeli e-Tiket melalui sejumlah aplikasi digital yang kemudian akan dilakukan Scanner oleh petugas mengunakan alat bernama Mobile pos dan secara otomatis saldo M-banking pemesan akan berkurang sesuai jumlah pesanan. ” Langsung masuk ke rekening bendahara penerimaan kami di bank Jatim dan untuk tarifnya sama, ” Pungkas Eka Radityo.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Anggaran DPRD Rp 5,5 Miliar Dialihkan Untuk Tangani COVID-19.

Kesehatan

Dewan Ingatkan DPM-PTSP, MPP Jangan Sampai Jadi Klaster Covid-19.

Kesehatan

RSUD Perketat Aturan Penunggu Pasien.

Hukum & Kriminal

Trotoar Jadi Lahan Parkir, Perda No 3/2014 Mandul?

Pemerintahan-Politik

Pilkada, Pengawasan ASN Diperketat.

Pemerintahan-Politik

Protes Pedagang Liar, Ketua P3SM Surati Bupati

Peristiwa

Polisi Pastikan Bus Maut Layak Jalan

Hukum & Kriminal

Kapolres Baru Bakal Diwarisi Kasus Korupsi DLH.
error: