Magetan Today
Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menjalani Rapid Test dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Magetan.
Rapid Test kalangan Legislator dilakukan karena mereka kerap bersama masyarakat berbagai wilayah dalam penyerapan aspirasi. ” Kami ingin memastikan seluruh anggota DPRD Magetan dalam kondisi sehat,” kata Winarto, Sekretaris DPRD Magetan, Kamis (18/6).
Selain itu, anggota Legislatif saat ini disibukan dengan pembahasan produk Rancangan peraturan daerah (Raperda) serta tugas pemerintahan lain bersama Eksekutif. ” Anggota Dewan saat ini disibukan dengan pelbagai pembahasan Raperda maupun tugas lain, jadi kami ingin memastikan semua dalam kondisi sehat,” jelas Winarto.
Selain Rapid Test anggota DPRD Kabupaten Magetan, Dinkes dan Labkesda Magetan juga memeriksa pegawai Sekertariat DPRD Magetan. ” Sebanyak 62 terperiksa, mulai bapak dan Ibu DPRD dan pegawai Sekretariat hasilnya Non Reaktif,” kata Didik Setyo Margono, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Kabupaten Magetan, Kamis ( 18/6).
Sementara itu, hasil Rapid Test telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Magetan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. ” Hasil pemeriksaan (Rapid Test) sudah kami serahkan,” Didik Setyo Margono.
Sebagai informasi, Pemkab Magetan melalui Dinas Kesehatan dan Labkesda Magetan gencar menggelar Rapid Test untuk seluruh kalangan mulai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI hingga Wartawan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi awal penularan Corona Virus Disease ( Covid-19).