Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:23 WIB

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengingatkan Bupati Suprawoto agar tidak menerapkan adanya jabatan Kepala Dinas abadi dilingkup Pemkab Magetan.

Pasalnya ada aturan terkait durasi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan. ” Ada PP Nomor 11 Tahun 2017, jadi jelas berapa durasi kepala OPD,” kata Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Minggu (19/7).

Menurut Sujatno, Bupati Magetan harus memotivasi kinerja semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui rotasi. ” Dalam rangka produktifitas dan motivasi kerja, Kepala Dinas harus ada roling maksimal lima tahun”, ujar Ketua Dewan.

Disisi lain, reformasi birokrasi harus berjalan di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan untuk mencapai pemerintahan yang baik (good governance). ” Mari kita sama – sama ciptakan Good Governance dilingkup Pemkab Magetan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bupati Suprawoto : Pikir Semiliar Kali Sebelum Posting Dimedia Sosial.

Kesehatan

Berantas TBC, Dinkes Galakan Gerakan 115

Pemerintahan-Politik

Kementerian PP&PA Nobatkan Magetan Kabupaten Layak Anak 2021.

Pemerintahan-Politik

Kabar CPNS 2018,Ini Rilis BKD Magetan

Ekonomi & Bisnis

Axelflorist, Toko Bunga Laris Manis Di Magetan.

Peristiwa

Dikalahkan Persibo, Pelatih Persemag Tetap Puji Anak Asuhnya.

Pemerintahan-Politik

Kepala Dinas Baru Terima Tunjangan Rp 2 Juta.

Pemerintahan-Politik

Diduga Terlibat Pilkada, Tiga PNS Dapat Peringatan Keras Panwaskab.
error: