Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:23 WIB

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengingatkan Bupati Suprawoto agar tidak menerapkan adanya jabatan Kepala Dinas abadi dilingkup Pemkab Magetan.

Pasalnya ada aturan terkait durasi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan. ” Ada PP Nomor 11 Tahun 2017, jadi jelas berapa durasi kepala OPD,” kata Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Minggu (19/7).

Menurut Sujatno, Bupati Magetan harus memotivasi kinerja semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui rotasi. ” Dalam rangka produktifitas dan motivasi kerja, Kepala Dinas harus ada roling maksimal lima tahun”, ujar Ketua Dewan.

Disisi lain, reformasi birokrasi harus berjalan di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan untuk mencapai pemerintahan yang baik (good governance). ” Mari kita sama – sama ciptakan Good Governance dilingkup Pemkab Magetan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dinkes Tracing PDP Meninggal Dari Lembeyan.

Hukum & Kriminal

Ayah Angkat Bomber Puji Kuswanti Di Magetan shock berat.

Pemerintahan-Politik

Bupati Sambangi Rakyat

Pemerintahan-Politik

Kunjungi MPP Magetan, Asdep KemenpanRB Puji Kecepatan Layanan Untuk Masyarakat.

Pemerintahan-Politik

30 Pejabat Assesment Jabatan Kepala Dinas.

Pemerintahan-Politik

Di Magetan,Harga Minyak Goreng Curah Tembus Rp 23.500 Perliter.

Pemerintahan-Politik

Disnaker Siapkan Rp 238 Juta Untuk Ivent Bursa Kerja.

Kesehatan

Tambah 4 Orang, Jumlah Positif Capai 67 Kasus.
error: