Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:23 WIB

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengingatkan Bupati Suprawoto agar tidak menerapkan adanya jabatan Kepala Dinas abadi dilingkup Pemkab Magetan.

Pasalnya ada aturan terkait durasi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan. ” Ada PP Nomor 11 Tahun 2017, jadi jelas berapa durasi kepala OPD,” kata Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Minggu (19/7).

Menurut Sujatno, Bupati Magetan harus memotivasi kinerja semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui rotasi. ” Dalam rangka produktifitas dan motivasi kerja, Kepala Dinas harus ada roling maksimal lima tahun”, ujar Ketua Dewan.

Disisi lain, reformasi birokrasi harus berjalan di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan untuk mencapai pemerintahan yang baik (good governance). ” Mari kita sama – sama ciptakan Good Governance dilingkup Pemkab Magetan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tolak Pagebluk Covid-19, Warga Magetan Sayur Lodeh 7 Warna.

Pemerintahan-Politik

Lima Pasar Hewan Dibuka Bertahap.

Pemerintahan-Politik

Pekan Prestasi Bupati dan Wabup Magetan.

Pemerintahan-Politik

Bupati Pelototi Kucuran APBD 2018.

Pemerintahan-Politik

Tahun 2021, Plafon KUR Bank Jatim 1 Triliun.

Peristiwa

Livoli Di Magetan Aman, Polres Magetan Gelar Syukuran dan Olahraga Bersama.

Kesehatan

Sungai Dipenuhi Busa,Kades Banjarejo Bakal Lapor DLH.

Pariwisata

Telaga Sarangan Magetan Jadi Jujugan Wisatawan.
error: