Home / Kesehatan / Peristiwa

Rabu, 11 September 2019 - 16:20 WIB

Rogoh Rp 2,3 Miliar, Dinkes Bangun IPAL Di Lima Puskesmas

Furiana Kartini, Kepala Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Furiana Kartini, Kepala Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Pelbagai upaya dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan untuk dapat mereduksi pencemaran lingkungan, tidak terkecuali bagi dunia medis terutama di tingkat Puskesmas.

Dalam merealisasikan upaya tersebut, sejumlah puskesmas di Kabupaten Magetan bakal dilengkapi dengan fasilitas Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) untuk mengolah limbah medis.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Magetan, Furiana Kartini, mengaku akan membangun IPAL disejumlah Puskesmas di Kabupaten Magetan. ” Tahun ini kita bangun IPAL di lima Puskesmas,” kata Kadinkes Kabupaten Magetan, Rabu ( 11/9).

Selain upaya mereduksi pencemaran air, pembangunan IPALĀ  juga amanah Peraturan Pemerintah (PP) No 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air.

Sumber yang dihimpun Magetan Today , Pemkab Magetan merogoh kocek APBD Tahun 2019 sebesar Rp 2,3 Miliar untuk membangun IPAL di lima Puskesmas se- Kabupaten Magetan. ” Secara berkala akan kita bangun IPAL di seluruh Puskesmas, tahun 2020 kita usulkan kembali,” ujar Furiana Kartini.

Sebagai informasi, Tahun ini Pemkab Magetan bakal membangun IPAL di lima Puskesmas yang dinilai padat pelayanan kepada Masyarakat, yakni Puskesmas Ngariboyo, Puskesmas Panekan, Puskesmas Kawedanan, Puskesmas Plaosan dan Puskesmas Candirejo.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Puluhan Model Jalani Tes Swab, Acara Dinkop-UM Potensi Jadi Cluster Baru.

Pendidikan

Siswa SD Tidak Kunjung Masuk Sekolah, Ini Kata Kadis Dikpora!

Pemerintahan-Politik

Destana Award 2020, Magetan Sabet Penghargaan Kategori Utama.

Peristiwa

Exco Persemag : APBD Dilarang Untuk Dana Sepakbola.

Hukum & Kriminal

Gantung Diri Di Warung Tetangga.

Pariwisata

Teror Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisata.

Pemerintahan-Politik

Publik Dapat Melaporkan Kualitas Peserta Lelang Jabatan.

Pemerintahan-Politik

Garap Potensi Lawu, Pemkab MoU Dengan Dompet Dhuafa
error: