Home / Kesehatan / Peristiwa

Rabu, 11 September 2019 - 16:20 WIB

Rogoh Rp 2,3 Miliar, Dinkes Bangun IPAL Di Lima Puskesmas

Furiana Kartini, Kepala Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Furiana Kartini, Kepala Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Pelbagai upaya dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan untuk dapat mereduksi pencemaran lingkungan, tidak terkecuali bagi dunia medis terutama di tingkat Puskesmas.

Dalam merealisasikan upaya tersebut, sejumlah puskesmas di Kabupaten Magetan bakal dilengkapi dengan fasilitas Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) untuk mengolah limbah medis.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Magetan, Furiana Kartini, mengaku akan membangun IPAL disejumlah Puskesmas di Kabupaten Magetan. ” Tahun ini kita bangun IPAL di lima Puskesmas,” kata Kadinkes Kabupaten Magetan, Rabu ( 11/9).

Selain upaya mereduksi pencemaran air, pembangunan IPALĀ  juga amanah Peraturan Pemerintah (PP) No 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air.

Sumber yang dihimpun Magetan Today , Pemkab Magetan merogoh kocek APBD Tahun 2019 sebesar Rp 2,3 Miliar untuk membangun IPAL di lima Puskesmas se- Kabupaten Magetan. ” Secara berkala akan kita bangun IPAL di seluruh Puskesmas, tahun 2020 kita usulkan kembali,” ujar Furiana Kartini.

Sebagai informasi, Tahun ini Pemkab Magetan bakal membangun IPAL di lima Puskesmas yang dinilai padat pelayanan kepada Masyarakat, yakni Puskesmas Ngariboyo, Puskesmas Panekan, Puskesmas Kawedanan, Puskesmas Plaosan dan Puskesmas Candirejo.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Spesialis Bobol ATM Dibekuk

Kesehatan

BPJS Nunggak Hutang, JP Karyawan Molor.

Hukum & Kriminal

Sehari, Polsek Kota Sikat 3 Penjaja Arak Jowo

Pemerintahan-Politik

Bagikan Sembako Warga Ngupatan, Dewan Selipkan Pesan Jaga Kesehatan.

Peristiwa

Sementara, Persedikab Ungguli Persemag 1: 0.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Ingatkan PPK, Dampak Denda Proyek!

Hukum & Kriminal

Penumpang PO Gunung Harta Ditemukan Tewas.

Hukum & Kriminal

Laka Tanjakan Ngerong, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka.
error: