Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 3 September 2018 - 17:15 WIB

Denda Rp 50 Juta Bagi Pejabat Pelanggar Perda KTR.

Smoking Area Kantor Dinas Dukcapil Magetan Alih Fungsi Jadi Toko.

Smoking Area Kantor Dinas Dukcapil Magetan Alih Fungsi Jadi Toko.

Magetan Today
Pimpinan lembaga atau Badan dilingkup Pemkab Magetan, dapat dikenai denda Rp 50 juta, jika terbukti membiarkan warga merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau tidak menyediakan smoking area dilingkungan kantornya.

Sanksi tersebut jelas disebutkan pada Pasal 13 ayat 3 (tiga) Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Selain denda Rp 50 juta, Pimpinan lembaga atau Badan dilingkup Pemkab Magetan, juga dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan.

Ironisnya, aturan yang telah ditandatangani Bupati Magetan serta Sekretaris daerah (Sekda) Magetan 15 Agustus 2017 lalu, hingga kini terkesan tidak diterapkan.

Buktinya,ruang merokok atau Smoking area yang dibangun Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, malah dijadikan toko. Padahal, proyek smoking area menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Sejumlah masyarakat yang dimintai pendapat Magetan Today, mendukung penerapan sanksi untuk Kepala lembaga atau Badan yang cuek terhadap produk hukum Pemkab Magetan tersebut. ” Yang terbitkan aturan kok yang melanggar, kami sangat mendukung sanksi tersebut,” kata Dedi Mahdi (29) warga jalan Pahlawan, Senin (3/9).

Ironisnya, Sekda Magetan, Bambang Trianto, belum dapat dikonfirmasi terkait Perda KTR yang telah ditandatanganinya tersebut. Pesan singkat melalui Whatsaap yang dikirim Redaksi Magetan Today ke ponselnya belum dijawab.

Berita ini 405 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Daging Sapi Gelonggongan Dijual Murah!

Berita Update

Ratusan Pejabat Eselon IV Belum “Cicipi” DiklatPIM.

Berita Update

Anggaran Makan-Minum Dinas Perkim Rp 167 Juta.

Berita Update

Maling Berkeliaran DI RSUD, Mahatma : Akan Kita Tingkatkan Keamanannya.

Berita Update

Program Adminduk Desa, Ini PR Dinas Kominfo Magetan.

Berita Update

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Berita Update

Gasak SMAGA, SMKN Bendo Juarai CSL 2020.

Berita Update

Covid Mereda Di Magetan, Kontrak Kerja Relawan Tidak Diperpanjang.
error: