Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 3 September 2018 - 17:15 WIB

Denda Rp 50 Juta Bagi Pejabat Pelanggar Perda KTR.

Smoking Area Kantor Dinas Dukcapil Magetan Alih Fungsi Jadi Toko.

Smoking Area Kantor Dinas Dukcapil Magetan Alih Fungsi Jadi Toko.

Magetan Today
Pimpinan lembaga atau Badan dilingkup Pemkab Magetan, dapat dikenai denda Rp 50 juta, jika terbukti membiarkan warga merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau tidak menyediakan smoking area dilingkungan kantornya.

Sanksi tersebut jelas disebutkan pada Pasal 13 ayat 3 (tiga) Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Selain denda Rp 50 juta, Pimpinan lembaga atau Badan dilingkup Pemkab Magetan, juga dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan.

Ironisnya, aturan yang telah ditandatangani Bupati Magetan serta Sekretaris daerah (Sekda) Magetan 15 Agustus 2017 lalu, hingga kini terkesan tidak diterapkan.

Buktinya,ruang merokok atau Smoking area yang dibangun Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, malah dijadikan toko. Padahal, proyek smoking area menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Sejumlah masyarakat yang dimintai pendapat Magetan Today, mendukung penerapan sanksi untuk Kepala lembaga atau Badan yang cuek terhadap produk hukum Pemkab Magetan tersebut. ” Yang terbitkan aturan kok yang melanggar, kami sangat mendukung sanksi tersebut,” kata Dedi Mahdi (29) warga jalan Pahlawan, Senin (3/9).

Ironisnya, Sekda Magetan, Bambang Trianto, belum dapat dikonfirmasi terkait Perda KTR yang telah ditandatanganinya tersebut. Pesan singkat melalui Whatsaap yang dikirim Redaksi Magetan Today ke ponselnya belum dijawab.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Duit Desa Rawan Jadi Obyek Politik.

Kesehatan

Waspada Covid-19, Dewan Batalkan Kunker Jabodetabek.

Pendidikan

Perpustakaan Keliling Sapa Pemudik Terisolasi.

Pemerintahan-Politik

Dikucuri Rp 2M, Rehab Jembatan Banjarpanjang Dideadline 110 Hari.

Hukum & Kriminal

Suzuki Ertiga Tabrak PJU Mati Twinroad

Kesehatan

RSUD Minta Maaf Layanan IGD Ditutup, 7 Karyawan Positif Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Siapkan Saldo Rp 350 Juta Untuk Pelantikan Bupati Terpilih.

Pemerintahan-Politik

Kursi Kadindik Bakal Jadi Rebutan
error: