Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 3 September 2018 - 17:15 WIB

Denda Rp 50 Juta Bagi Pejabat Pelanggar Perda KTR.

Smoking Area Kantor Dinas Dukcapil Magetan Alih Fungsi Jadi Toko.

Smoking Area Kantor Dinas Dukcapil Magetan Alih Fungsi Jadi Toko.

Magetan Today
Pimpinan lembaga atau Badan dilingkup Pemkab Magetan, dapat dikenai denda Rp 50 juta, jika terbukti membiarkan warga merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau tidak menyediakan smoking area dilingkungan kantornya.

Sanksi tersebut jelas disebutkan pada Pasal 13 ayat 3 (tiga) Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Selain denda Rp 50 juta, Pimpinan lembaga atau Badan dilingkup Pemkab Magetan, juga dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan.

Ironisnya, aturan yang telah ditandatangani Bupati Magetan serta Sekretaris daerah (Sekda) Magetan 15 Agustus 2017 lalu, hingga kini terkesan tidak diterapkan.

Buktinya,ruang merokok atau Smoking area yang dibangun Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, malah dijadikan toko. Padahal, proyek smoking area menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Sejumlah masyarakat yang dimintai pendapat Magetan Today, mendukung penerapan sanksi untuk Kepala lembaga atau Badan yang cuek terhadap produk hukum Pemkab Magetan tersebut. ” Yang terbitkan aturan kok yang melanggar, kami sangat mendukung sanksi tersebut,” kata Dedi Mahdi (29) warga jalan Pahlawan, Senin (3/9).

Ironisnya, Sekda Magetan, Bambang Trianto, belum dapat dikonfirmasi terkait Perda KTR yang telah ditandatanganinya tersebut. Pesan singkat melalui Whatsaap yang dikirim Redaksi Magetan Today ke ponselnya belum dijawab.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

“Lockdown” Area Wisata dan Tempat Karaoke Diperpanjang.

Hukum & Kriminal

Mayat Tergantung Dijembatan Gorang-Gareng Bikin Geger!

Pemerintahan-Politik

2017, Capaian Ekonomi Magetan 5% Lebih.

Pemerintahan-Politik

Pansel!, Nama-Nama Calon Kepala Dinas Ditunggu Bupati.

Pemerintahan-Politik

Alun-Alun Miliaran Rupiah,Toilet Tidak Ada.

Kesehatan

Pemkab Gratiskan Rapid Test Pelajar, Mahasiswa, Santri Hingga PNS

Pemerintahan-Politik

Temboro Diisolasi, Tim Medis dan Warga Ponpes Bakal Rapid Test

Pemerintahan-Politik

Pemkab Bayar Tunggakan Gaji Petugas Kebersihan
error: