Magetan Today
Setelah 10 bulan jatah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kosong, akhirnya terisi, Rabu (7/11).
Suratno, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB Kecamatan Panekan, menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan, menggantikan Alm, Zainudin Latif.
Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.403/1165/011.2/2018 tentang pengangkatan Suratno sebagai Wakil Ketua DPRD Magetan, dibacakan pada sidang paripurna istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Magetan, Rabu ( 7/11). ” Memutuskan, Menetapkan, meresmikan dengan hormat pengangkatan saudara Suratno sebagai pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Magetan Masa jabatan 2014-2019, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah,” kata Sujoni, Plt Sekretaris DPRD Magetan, Rabu ( 7/11).
Sebelum naik kasta sebagai Wakil Ketua, anggota dewan dua periode 2009-2014/2014-2019 tersebut, berada di Komisi D DPRD Magetan.
Paripurna istimewa PAW Wakil Ketua DPRD Magetan disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan.
Sebagai informasi, struktur pimpinan DPRD Kabupaten Magetan periode 2014-2019 terjadi perombakan dalam kurun waktu setahun terakhir. Dari 4 pimpinan DPRD Magetan hanya Ali Basri yang hingga kini kokoh menduduki kursi Wakil Ketua jatah Partai Demokrat.
Sementara, kursi Ketua jatah PDI Perjuangan dari Joko Suyono beralih Kepada Karmini, Wakil Ketua dari Partai Golkar yang sebelumnya dijabat Sofandi diganti mantan ketua komisi B yang juga Ketua DPD Golkar, Suratman, sedangkan PKB beralih jabatan kepada Suratno paska kematian Zainudin Latif, Februari lalu.