Magetan Today
Bupati Magetan Suprawoto memastikan tidak akan membeda-bedakan media baik mainstream maupun media massa yang terbit dalam jangka waktu tertentu.
Keberadaan media apapun sangat penting bagi informasi publik baik warga Kabupaten Magetan sendiri maupun masyarakat yang ada diluar Magetan. ” Tidak membedakan, mestinya dalam arti proporsional, ” kata Bupati Magetan, Jumat (9/4).
Menurut Suprawoto, peran media wajib berjalan sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia yakni Undang – Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. ” Sesuai UU, media fungsinya pendidikan, informasi dan kontrol sosial. Dan kalau dijalankan dengan profesional akan sangat indah kehidupan itu,” ujar Bupati pada magetantoday.com
Sebagai informasi, Bupati Magetan Suprawoto dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) menerima anugerah kategori Kepala Daerah Ramah Media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur, Jumat ( 9/4).
Kepada PWI, Bupati Magetan Suprawoto mengaku apa yang telah dilaksanakan merupakan kewajibanya sebagai pejabat publik. ” Terima kasih kepada PWI Jatim yang telah memberi penghargaan kepada saya, sebenarnya apa yang selama ini saya lakukan sudah menjadi kewajiban saya sebagai pejabat publik untuk transparan dalam mengelola pemerintahan, sebagaimana diamanatkan UU,” pungkasnya.