Home / Pariwisata / Pemerintahan-Politik

Minggu, 12 November 2017 - 09:11 WIB

Bangun Sarpras Parkir Bertingkat, Tampung Ratusan Kendaraan Wisatawan.

Proyek Area Parkir Tingkat Obyek Wisata Telaga Sarangan.

Magetan Today
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbudaya) Kabupaten Magetan, Siran, berjanji akan menyelesaikan permasalahan ketersediaan area parkir di lokasi obyek wisata Telaga Sarangan.

Melalui APBD Kabupaten Magetan tahun 2017, Pemkab Magetan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 2,1 miliar untuk membangun area parkir bertingkat dengan kapasitas 200 unit mobil.

Sebagai informasi, proyek area parkir telah dikerjakan sejak 24 Agustus dengan akhir kontrak 21 Desember  2017, oleh PT Jujur Taman Mulia. ” Kita akan sediakan area parkir dengan kapasitas 200 unit roda empat,” kata Siran, Kepala Disparbudaya Kabupaten Magetan, Minggu (12/11).

Siran memastikan permasalahan area parkir kendaraan akan dapat dituntaskan Pemkab Magetan. ” Wisatawan yang telah membayar  biaya masuk kendaraan akan mendapatkan fasilitas parkir,” tegasnya.

Sebagai informasi, minimnya area parkir yang disediakan Pemkab Magetan menjadi momok tersendiri wisatawan yang hendak berlibur ke Telaga Sarangan. Padahal, wisatawan telah dibebankan biaya masuk kendaraan bersamaan tiket masuk. Ironisnya, karena  minimnya lahan parkir, wisatawan terpaksa menggunakan jasa parkir yang dikelola perseorangan dengan tarif Rp 5.000 hingga Rp 10.000 satu kali parkir.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Mendekati Pilpres-Pileg, PDIP Magetan Gencar Konsolidasi Mesin Partai

Berita Update

RKPD TA 2022, Fokus Sejahterakan Rakyat Magetan.

Berita Update

Pemkab Mulai Siapkan Dana Pilkada 2023.

Berita Update

Bupati : Pelanggan Adalah Nyawa PDAM Lawu Tirta.

Berita Update

Peduli Magetan, Partai Golkar Bagikan Masker, hand sanitizer Hingga Sembako.

Berita Update

Jadi Temuan BPK, Dana KUKM Rp 4,6 Miliar Diparkir Di Kasda.

Berita Update

Gandeng APH, Kantor ATR/BPN Magetan Sosialisasi PTSL 2021

Berita Update

Teken Pakta Integritas, DPMPTSP Magetan Komitmen Wujudkan WBK.
error: