Proyek Area Parkir Tingkat Obyek Wisata Telaga Sarangan. |
Magetan Today
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbudaya) Kabupaten Magetan, Siran, berjanji akan menyelesaikan permasalahan ketersediaan area parkir di lokasi obyek wisata Telaga Sarangan.
Melalui APBD Kabupaten Magetan tahun 2017, Pemkab Magetan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 2,1 miliar untuk membangun area parkir bertingkat dengan kapasitas 200 unit mobil.
Sebagai informasi, proyek area parkir telah dikerjakan sejak 24 Agustus dengan akhir kontrak 21 Desember 2017, oleh PT Jujur Taman Mulia. ” Kita akan sediakan area parkir dengan kapasitas 200 unit roda empat,” kata Siran, Kepala Disparbudaya Kabupaten Magetan, Minggu (12/11).
Siran memastikan permasalahan area parkir kendaraan akan dapat dituntaskan Pemkab Magetan. ” Wisatawan yang telah membayar biaya masuk kendaraan akan mendapatkan fasilitas parkir,” tegasnya.
Sebagai informasi, minimnya area parkir yang disediakan Pemkab Magetan menjadi momok tersendiri wisatawan yang hendak berlibur ke Telaga Sarangan. Padahal, wisatawan telah dibebankan biaya masuk kendaraan bersamaan tiket masuk. Ironisnya, karena minimnya lahan parkir, wisatawan terpaksa menggunakan jasa parkir yang dikelola perseorangan dengan tarif Rp 5.000 hingga Rp 10.000 satu kali parkir.