Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik / Pendidikan

Jumat, 6 Maret 2020 - 17:22 WIB

312 Honorer K2 Diminta Tunggu Seleksi PPPK.

Magetan Today
Nasib 312 Tenaga Honorer Kategori II (K2) di Kabupaten Magetan, kini menunggu kebijakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, setelah tidak berani mengeluarkan Surat Keputusan (SK) karena bertabrakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkab Magetan kini hanya mengandalkan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengentaskan 312 honorer K2 tersebut. ” yang dapat kami lakukan melalui PPPK, melalui aturan yang berlaku,” kata Masruri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan melalui Nunuk Trisulawati, Kabid Pengadaan Pensiun dan Informasi, Jumat ( 6/3).

Sisa honorer K2 yang didominasi guru itu masih ada kesempatan menjadi PPPK meski usianya diatas 35 tahun. Sebab, jika mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, disebutkan pada Pasal 30, ayat 4 (empat), Pemberhentian guru karena batas usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), huruf b dilakukan pada usia 60 (enam puluh) tahun.

Sedangkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, dijelaskan pada pasal 16 huruf (a), usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disisi lain, Pemkab Magetan juga tidak berani mengangkat honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis, sebab bertentangan dengan Pasal 96, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai informasi, jumlah Honorer K2 di Kabupaten Magetan yang terdata di BKD Kabupaten Magetan saat ini tersisa 312 orang. Sebab, sebanyak 11 orang K2 lolos CPNS sedangkan 95 orang lolos seleksi PPPK.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Koruptor Dana Hibah Panwaskab Bayar Denda

Berita Update

Jalan Santai Merdeka, Satukan Rakyat dan Pejabat!

Berita Update

Peringatan Hari Batik Nasional, Bupati Magetan Minta Jaga Warisan Budaya.

Berita Update

Beredar Hoak, Kejagung Terbitkan Siaran Pers.

Berita Update

Catur Widayat Kembali Pimpin RSUD Sayidiman Magetan.

Berita Update

Makelar CPNS Cokot Kepala OPD?

Berita Update

Dua Siswa SD Tenggelam Dibendungan Kerik.

Berita Update

Jembatan Penghubung Parang-Sampung Retak.
error: