Magetan Today
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, mendorong Pedagang Kaki Lima (PKL) parkir timur alun – alun untuk segera menempati kios yang dibuatkan Pemkab Magetan.
Alasanya, Pemkab Magetan bakal mengembalikan fungsi area parkir di sisi timur alun – alun tersebut.” Kami mendorong PKL agar segera menempati kios – kios yang dibuatkan Pemkab Magetan,” kata Rahmad Edy, Plt Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Senin (26/3).
Dikatakan Rahmad Edy, secara bertahap Pemkab Magetan akan menata ulang alun-alun agar nyaman digunakan sebagai lokasi wisata kota warga Magetan serta luar kota yang singgah ke Kabupaten Magetan. ” Alun-alun sebagai wajah kota, jadi mari bersama – sama kita tata alun-alun Magetan,” harap Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.
Sebagai informasi, mulai 1 April mendatang Pemkab Magetan bakal mengembalikan sisi timur alun – alun menjadi area parkir kendaraan. Puluhan PKL yang saat ini menempati parkir timur alun – alun akan direlokasi ke kios – kios yang telah dibangun oleh Pemkab Magetan.
Pengembalian fungsi parkir timur alun – alun diamini Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia ( SDM), Rudi Subagyo. Menurutnya, keberadaan PKL di depan kantor Bupati Magetan wajib ditertibkan.” Semua telah sepakat, tidak akan ada tambahan waktu, karena sejak Januari 2018 lalu telah kami ingatkan, April harus pindah, ” tegas Rudi Subagyo.