Magetan Today
Mundurnya Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lawu Tirta Kabupaten Magetan direaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan.
Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengaku kaget dengan mundurnya Wiyono Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta Magetan. ” Saya baru dapat kabar jika Dirtek PDAM mundur, kami akan segera ambil sikap atas permasalahan ini,” kata Ketua Dewan, Rabu (18/11).
Agendanya Ketua Dewan akan meminta Komisi yang membidangi memanggil Direktur utama (Dirut) PDAM Lawu Tirta termasuk Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan selaku pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. ” Pasti kita panggil untuk kita dengar permasalahanya, termasuk penyebab mundurnya Dirtek PDAM Lawu Tirta Magetan,” tegas Sujatno.
Ketua berharap PDAM Lawu Tirta Magetan tetap mengedapankan layanan kepada 75 ribu lebih pelangganya sambil menunggu proses pengisian Direksi yang baru. ” Layanan pelanggan harus prioritas, proses pengisian Direksi biarkan berjalan semestinya,” ungkap Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sujatno meminta, pengelolaan BUMD harus transparan dan profesional. Selain laju bisnis juga proses pengisian pegawai, Direksi, Komisaris maupun organik lainya di perusahaan plat merah tersebut. ” Pemkab Magetan memiliki dua BUMD yakni PDAM Lawu Tirta dan BPR Syariah, pengelolaannya harus Transparan termasuk pengisian pejabat didalamnya,” pungkas Ketua DPRD Magetan.
Sebagai informasi, Dirtek PDAM Lawu Tirta Magetan, Wiyono, secara mengejutkan mengirim surat pengunduran diri kepada Bupati Magetan, Jumat (13/11) lalu. Keputusan Wiyono ini hampir bersamaan dengan pembukaan lowongan Direktur Adminitrasi dan Keuangan oleh Panitia seleksi (Pansel) mulai 17-20 November 2020.