Magetan Today
Rencana Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan yang akan mengucurkan anggaran senilai Rp 6 Miliar dari Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai pembangunan 2 Rumah Sakit Darurat (RSD) direspon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.
Komisi C langsung melihat lokasi yang akan digunakan membangun RSD pada sisa waktu tahun anggaran 2021 ini. ” Kita ingin tahu dimana lokasi dua proyek rumah sakit darurat tersebut,” kata Heru Dwiyanto, Ketua Komisi C DPRD Magetan, Kamis (2/9).
Dewan berharap, Pemkab Magetan menelaah sisa waktu jika ingin melaksanakan kegiatan kontruksi diakhir tahun anggaran. ” Sisa waktu 4 hingga 3 bulan apakah bisa pekerjaan fisik diselesaikan tahun ini,” jelas Heru Dwiyanto.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Hananta Prakosa, mengaku telah koordinasi dengan Dinas PUPR serta OPD lain terkait pendirian 2 rumah sakit darurat sekaligus tahun ini. ” Kita telah koordinasi dengan PUPR dan SKPD lain, semoga tahun ini bisa selesai,” ungkapnya.
Dijelaskan Hananta, proyek RSD akan dibiayai melalui BTT serta DBHCHT Tahun 2021. ” Untuk fisik anggaran BTT, sedangkan alkes dan barang habis pakai menggunakan dana DBHCHT,” terangnya.
Jika tidak ada aral, lokasi proyek RSD akan berada di Kecamatan Lembeyan dan Kecamatan Panekan. Untuk Kecamatan Lembeyan berada di Kelurahan Lembeyan Kulon, sedangkan RSD Kecamatan Panekan berada diarea Puskesmas Panekan.