Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 3 Mei 2021 - 13:57 WIB

Pekerja Wajib Dapat THR.

Magetan Today
Pengusaha di Kabupaten Magetan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya pada hari raya lebaran.

Aturan THR ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Disebutkan pasal 7 ayat ( 1), Tunjangan hari raya keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6ayat (1)wajib diberikan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh. dilanjutkan ayat (2), Tunjangan hari raya keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Selain PP 78/2015, kewajiban pemberian THR kepada karyawan atau buruh juga diatur dalam Peratuan Menteri Ketenagakerjaan (Pemenker) Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Diperusahaan.

Terkait besaran THR, Permenker 6/2016 mengatur pada pasal 3, Pekerja /Buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan lebih menerima THR satu bulan upah. Sedangkan pekerja/ buruh yang memiliki durasi kerja kurang dari 12 bulan diberikan secara proposional sesuai masa kerja.

Ditegaskan pasal 3 ayat (3), Permenker 6/2016, THR tidak hanya berlaku bagi karyawan namun juga bagi Tenaga Harian Lepas (THL).

Bagi Pengusaha maupun Perusahaan yang terlambat membayar THR, akan dikenai sanksi denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar. Sedangkan yang tidak membayar THR kepada pekerja/ buruhnya akan dijatuhi sanksi administratif, sesuai yang disebutkan pasal 10, Permenker 6/2016.

Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kabupaten Magetan, Gatot Sapto Priyono, mengaku masih melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Magetan terkait penerapan aturan pemberian THR tersebut. ” Mulai hari ini teman-teman monev ke perusahaan-perushaan untuk monitoring THR,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Magetan, Senin (3/5).

Gatot belum menjawab, ketika dikonfirmasi Magetan Today ada dan tidaknya Posko pengaduan bagi pekerja / buruh yang hak THR-nya tidak diberikan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pemkab ” Face Off ” Jalan Poros Maospati- Barat.

Pendidikan

Bupati Sanjung Tiga Novelis Magetan

Pemerintahan-Politik

Akhir Pekan, Sejumlah Pejabat Dimutasi?

Hukum & Kriminal

TSK Mau Pensiun, Kasus Korupsi DLH Masih Terkatung-Katung

Kesehatan

Kabar Duka, Dirum PDAM Meninggal Dunia.

Pemerintahan-Politik

Driver Angdes Magetan Jadi Sopir Teladan Nasional

Pemerintahan-Politik

Perkembangan Proyek RSD Magetan, Dinkes Dan PUPR Mengaku Tidak Tahu!

Hukum & Kriminal

Ciptakan Kota Tetap Aman, Kapolsek Blusukan Ke Kiai dan Tomas
error: