Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Kamis, 18 November 2021 - 10:39 WIB

Balap Liar Twinroad Dibubarkan Polres Magetan

Barang Bukti Ranmo Diamankan Dari Lokasi Penggerebekan Balap Liar. ( Res Magetan)

Barang Bukti Ranmo Diamankan Dari Lokasi Penggerebekan Balap Liar. ( Res Magetan)

Magetan Today,
Aksi balap liar di Twinroad Maospati – Sukomoro digagalkan Polres Magetan, Kamis (18/11). Selain Kendaraan bermotor (Ranmor), polisi juga mengamankan [N], warga Desa Pacing, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan warga yang resah terkait maraknya balap liar di kawasan tersebut. ” Kami gagalkan balap Liar di Jalan raya Maospati- Sukomoro yang meresahkan warga. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan satu unit motor di lokasi,” kata Kapolres Magetan (18/11).

Diurai Kapolres, Unit Intelkam menerima informasi akan adanya balap liar lokasi jalan raya Maospati-Magetan tepatnya depan obyek wisata Banyu Biru masuk Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro dengan estimasi waktu tidak pasti, Rabu (17/11).

Ketika digerebek oleh Personil gabungan Polsek Sukomoro, Intelkam dan Sabhara Polres Magetan kelompok Balap liar yang melibatkan dua kubu balap diwilayah Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Madiun tersebut kocar – kacir melarikan diri. ” Ke depan kami akan terus menekan dan melakukan pernetiban terhadap kegiatan balap liar ini. Langkah ini untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di Magetan,” Pungkas Yakhob Silvana Delareskha.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Proyek Kampung Susu Disiapi Rp 1,9 Miliar.

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Baleasri, Kejaksaan Mulai Sasar Belanja Publikasi Media.

Hukum & Kriminal

Teken Pakta Integritas, DPMPTSP Magetan Komitmen Wujudkan WBK.

Pemerintahan-Politik

Bupati Angkat Bicara!

Hukum & Kriminal

Joko Suwigyo Nahkodai IPHI Jatim.

Hukum & Kriminal

Jatuh Ke Sumur Kering, IRT Patah Kaki.

Pemerintahan-Politik

Anggaran Naik Rp 26 M, Kampanye Dimulai Besok

Peristiwa

Sambut Pemudik, Polres Magetan Gencar Pemeriksaan Prokes.
error: