Magetan Today
Status tanah SMK Yosonegoro Magetan dipertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Magetan Tahun 2018 menyebut, Sekretaris daerah (Sekda) selaku Pengelola Barang Milik Daerah diminta melakukan Inventarisasi ulang status tanah SMK Yosonegoro.
Dikonfirmasi Magetan Today, Sekda Kabupaten Magetan, Bambang Trianto, meminta waktu untuk melakukan pengecekan temuan BPK Provinsi Jawa Timur tersebut. ” Saya cek dulu,” ujar Bambang Trianto melalui pesan singkat WhatsApp.
Selain desakan Kepada Sekda, Bambang Trianto, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur juga memerintahkan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Suci Lestari, melacak status tanah yang kini ditempati SMK Yosonegoro. ” Kami telah memerintahkan staf untuk melacak status tanah tersebut,” kata Suci Lestari, Senin (12/8).
Menurut Suci Lestari, BPK telah memeriksa Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan namun hasilnya nihil. ” Kemarin bersama BPK, Kami cek ke Dinas Dikpora namun tidak ditemukan data status tanah SMK Yosonegoro, selanjutnya muncul temuan tersebut,” jelas Kadin BPPKAD Kepada Magetan Today.
Hingga kini BPPKAD Kabupaten Magetan masih menelusuri status tanah yang ditempati SMK Yosonegoro. ” Masih kami telusuri, agar datanya akurat,” pungkas Suci Lestari.
Telisik Magetan Today, SMK Yosonegoro merupakan Lembaga Pendidikan dibawah Naungan Dharma Wanita Kabupaten Magetan. ” SMK Yosonegoro dikelola Yayasan Dharma Wanita Kabupaten Magetan”, ujar Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan.
Sebagai informasi, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur melansir temuan atas hasil pemeriksaan dan Laporan keuangan Kabupaten Magetan Tahun 2018. Dari 6 (enam) temuan salah satunya status tanah SMK Yosonegoro, Kabupaten Magetan.