Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:06 WIB

219 Perkara Kejahatan “Dirampungkan” AKBP Festo Ari Permana.

AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan.

AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan.

Magetan Today
Kepolisian Resor Magetan merampungkan perkara kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Magetan periode 01 Januari – 21 Desember 2020.

Dibawah kendali Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana. S.I.K, Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan berhasil mengungkap 219 perkara atau 92,4% dari 237 laporan.

Sejumlah tindakan kriminal yang terjadi selama tahun 2020, mulai Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) serta penipuan digarap paripurna oleh Polres Magetan.

Ungkap Kasus Pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) lintas provinsi Oleh Satreskrim Polres Magetan.

Sedangkan perkara menonjol tahun 2020 adalah perjudian. Namun dengan jumlah laporan yang masuk sebanyak 56 perkara, dapat diselesaikan oleh Polres Magetan.

Jika disandingkan Tahun 2019, penyelesaian perkara diwilayah hukum Magetan jauh lebih baik ditangan mantan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim tersebut. Tahun 2019 jumlah perkara 252 terselesaikan 228 perkara atau 90,5%. Sedangkan Tahun 2020 jumlah perkara 237 terselesaikan 219 perkara atau 92,4%.

Sebagai informasi, AKBP Festo Ari Permana mulai menjabat Kapolres Magetan pada 3 Januari 2020. Festo Ari Permana kala itu menggantikan AKBP Muhamad Riffai yang ditarik ke Mabes Polri untuk menduduki jabatan Kasubbagrenmin Dittipidkor Bareskrim Polri.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Direstui Kejari, Pemkab Pastikan Face Off Vertical Garden.

Ekonomi & Bisnis

Toko Bunga Axelflorist Jujugan Warga Magetan

Pariwisata

Gagas Agrowisata Kebun Sayur, Pemkab Kucur Dinas TPHP-KP Rp 1,2 Miliar.

Peristiwa

Wisata ” Nikmat ” Di Magetan.

Peristiwa

Sampan terbalik, Santri Tewas Tenggelam.

Peristiwa

Dewan Maju Pilkada, KPUD Beri Waktu 5 Hari Untuk Mundur.

Pemerintahan-Politik

Senin Tutup, Pendaftar Kepala Dinas Baru 5 Orang.

Pemerintahan-Politik

Honorer Minta SK, DPRD dan Pemkab Takut UU 5/2014.
error: