Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 31 Januari 2018 - 12:17 WIB

Lambat Terbitkan KIA, Ini Alasan Kepala Dukcapil Magetan.

Hermawan,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.

Hermawan,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.

Magetan Today

Sesuai Permendagri Nomor 2 tahun 2016, mulai 19 Januari lalu, seluruh anak wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai identitas anak yang berusia dibawah 17 tahun dan Belum menikah.

Nyatanya hingga akhir Januari, program KIA belum berjalan di Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Hermawan, beralasan, lambatnya program KIA akibat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di kantor Dukcapil Kabupaten Magetan. ” Kami kekurangan SDM untuk melaksanakan program KIA”,kata Hermawan, Rabu ( 31/1).

Dikatakan Hermawan, Staf Dukcapil hanya berjumlah 34 orang. Sebanyak 20 orang lebih berada dibagian layanan Adminduk dan Capil. ” Total staf kami 34, sebagian besar di layanan Adminduk dan Capil, ” keluh Hermawan.

Meski kekurangan SDM, Hermawan memastikan Februari sudah dapat melayani permohonan KIA. ” Kami upayakan Februari akan dapat melayani KIA”, ungkapnya.

Disisi lain, Hermawan memastikan blangko KIA telah ada di Kantor Dukcapil Kabupaten Magetan. ” Logistik KIA kami aman, kendalanya SDM, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polsek Magetan Terus Sikat Penjaja Arjo

Pemerintahan-Politik

Pemkab Gencar Tarik Investor

Pemerintahan-Politik

Jadi Temuan BPK, Dana KUKM Rp 4,6 Miliar Diparkir Di Kasda.

Pemerintahan-Politik

Tidak Tahun 2023, Pilkada Magetan Digelar 2024.

Pariwisata

Ada Aturan Baru Di Kawasan Sarangan, Pelancong Wajib Tahu!

Pendidikan

Nafik Palil Motivasi Guru dan Siswa Kanesma.

Peristiwa

Seragam Diduga Milik Fabustam Ditemukan Di Sungai Gandong.

Hukum & Kriminal

Kajari Beber “Kabar” Korupsi DLH.
error: