Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 31 Januari 2018 - 12:17 WIB

Lambat Terbitkan KIA, Ini Alasan Kepala Dukcapil Magetan.

Hermawan,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.

Hermawan,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.

Magetan Today

Sesuai Permendagri Nomor 2 tahun 2016, mulai 19 Januari lalu, seluruh anak wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai identitas anak yang berusia dibawah 17 tahun dan Belum menikah.

Nyatanya hingga akhir Januari, program KIA belum berjalan di Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Hermawan, beralasan, lambatnya program KIA akibat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di kantor Dukcapil Kabupaten Magetan. ” Kami kekurangan SDM untuk melaksanakan program KIA”,kata Hermawan, Rabu ( 31/1).

Dikatakan Hermawan, Staf Dukcapil hanya berjumlah 34 orang. Sebanyak 20 orang lebih berada dibagian layanan Adminduk dan Capil. ” Total staf kami 34, sebagian besar di layanan Adminduk dan Capil, ” keluh Hermawan.

Meski kekurangan SDM, Hermawan memastikan Februari sudah dapat melayani permohonan KIA. ” Kami upayakan Februari akan dapat melayani KIA”, ungkapnya.

Disisi lain, Hermawan memastikan blangko KIA telah ada di Kantor Dukcapil Kabupaten Magetan. ” Logistik KIA kami aman, kendalanya SDM, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Magetan Waspada Bencana Hidrometeorologi.

Pendidikan

Bakat Seni Para Pelajar Diwadahi PemKab

Pariwisata

#2019,Suprawoto- Nanik Wujudkan Magetan Jadi Etalase Wisata Nasional

Hukum & Kriminal

Cintanya Diputus, Sebar Video Porno Mantan Pacar.

Peristiwa

Temukan 16 PSK Positiv HIV, Satpol PP Siapkan Operasi Besar- Besaran.

Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Ditemukan Dibagasi Bus

Kesehatan

DPD Golkar Magetan Gelar Vaksinasi, Warga : Terima Kasih Partai Golkar.

Peristiwa

Ethek Lawu, Bikers Penjaja Sayur Khas Magetan.
error: