Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:01 WIB

RSUD Somasi Group Facebook Di Magetan.

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan melayangkan somasi kepada akun group Facebook di Magetan.

Langkah ini diambil RSUD Magetan akibat postingan yang ada di salah satu Grop Facebook di Kabupaten Magetan tersebut. “Kami ambil langkah hukum, karena postingan – postingan tersebut tidak benar,” kata drg, Ratnawati, Direktur RSUD Magetan, Selasa (24/8).

Dalam somasinya, RSUD Magetan mengaku akan membawa ke ranah hukum jika somasi itu tidak diindahkan oleh admin group Facebook tersebut. Mereka akan menuntut dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RSUD Magetan berharap, klarifikasi dari pengelola akun graup facebook tersebut melalui media sosial (Medsos) dan Media Cetak Nasional dapat segera dilaksanakan agar tudingan dalam postingan tersebut terbantahkan. ” Semoga masalahnya segera selesai,” pungkas drg, Ratnawati didampingi penasehat hukum yang ditunjuk RSUD Magetan ungtuk mengawal kasus ini.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pansel Irit Bicara, Informasi Seleksi Direktur PDAM Terbatas.

Berita Update

Sedekah Telor Disnakan, Disiapkan 625 Kg Untuk Maskin, Warga Isoman Hingga Relawan Covid-19

Berita Update

Status Hukum ASN Tersangka Korupsi Dipantau BKD.

Berita Update

Daging Sapi Gelonggongan Dijual Murah!

Berita Update

Dewan Sidak Minimarket Mirip Indomaret.

Berita Update

Perangkat E-Voting Siap Dikirim Ke Desa

Berita Update

Sehari, Polsek Kota Sikat 3 Penjaja Arak Jowo

Berita Update

Pembunuhan Karmi Direkontruksi Polisi.
error: