Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:01 WIB

RSUD Somasi Group Facebook Di Magetan.

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan melayangkan somasi kepada akun group Facebook di Magetan.

Langkah ini diambil RSUD Magetan akibat postingan yang ada di salah satu Grop Facebook di Kabupaten Magetan tersebut. “Kami ambil langkah hukum, karena postingan – postingan tersebut tidak benar,” kata drg, Ratnawati, Direktur RSUD Magetan, Selasa (24/8).

Dalam somasinya, RSUD Magetan mengaku akan membawa ke ranah hukum jika somasi itu tidak diindahkan oleh admin group Facebook tersebut. Mereka akan menuntut dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RSUD Magetan berharap, klarifikasi dari pengelola akun graup facebook tersebut melalui media sosial (Medsos) dan Media Cetak Nasional dapat segera dilaksanakan agar tudingan dalam postingan tersebut terbantahkan. ” Semoga masalahnya segera selesai,” pungkas drg, Ratnawati didampingi penasehat hukum yang ditunjuk RSUD Magetan ungtuk mengawal kasus ini.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

972 Bidang Tanah Pemkab Belum Bersertifikat, Dewan Bentuk Pansus!

Kesehatan

Ruang Pasien Covid RSUD Penuh.

Pemerintahan-Politik

Tahun 2023 RKPD Istimewa Pemerintahan Suprawoto- Nanik.

Ekonomi & Bisnis

Kenalkan, Ini Capress Dari Magetan

Pemerintahan-Politik

Karmini Dilantik Jadi Ketua Dewan, Ini Pesan Bupati Sumantri.

Pemerintahan-Politik

PNS Luar Magetan Ikut Lelang Jabatan.

Kesehatan

Paripurna, Suhu Tubuh Dewan Diperiksa Tim Medis

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Gali Data PBJ Kegiatan Covid-19.
error: