Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:01 WIB

RSUD Somasi Group Facebook Di Magetan.

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan melayangkan somasi kepada akun group Facebook di Magetan.

Langkah ini diambil RSUD Magetan akibat postingan yang ada di salah satu Grop Facebook di Kabupaten Magetan tersebut. “Kami ambil langkah hukum, karena postingan – postingan tersebut tidak benar,” kata drg, Ratnawati, Direktur RSUD Magetan, Selasa (24/8).

Dalam somasinya, RSUD Magetan mengaku akan membawa ke ranah hukum jika somasi itu tidak diindahkan oleh admin group Facebook tersebut. Mereka akan menuntut dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RSUD Magetan berharap, klarifikasi dari pengelola akun graup facebook tersebut melalui media sosial (Medsos) dan Media Cetak Nasional dapat segera dilaksanakan agar tudingan dalam postingan tersebut terbantahkan. ” Semoga masalahnya segera selesai,” pungkas drg, Ratnawati didampingi penasehat hukum yang ditunjuk RSUD Magetan ungtuk mengawal kasus ini.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Sah, Bambang Trianto Jabat Plh Bupati.

Pemerintahan-Politik

Terapkan AKB, Satpol PP Kumpulkan Pengelola Karaoke.

Pariwisata

Wisatawan Tewas Di Telaga Sarangan.
Kajari Magetan Ely Rahmawati Pimpin Sosialisasi PPS dan LA di Kantor Bappeda Magetan. (Ist/MagetanToday).

Hukum & Kriminal

Cegah Korupsi, Kejari Magetan Sosialisasi PPS dan LA.

Pemerintahan-Politik

Proyek PBM Tahun 2021, Disperindag Ajukan Rp 6 Miliar.

Pemerintahan-Politik

AHY Ke Magetan, Jadi Tempat Curhat Rakyat.

Peristiwa

Warga Kelurahan Bakal Terima BST Rp 300 Ribu?

Pariwara

157 Layanan Kini Selesai di MPP Magetan.
error: