Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:01 WIB

RSUD Somasi Group Facebook Di Magetan.

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan melayangkan somasi kepada akun group Facebook di Magetan.

Langkah ini diambil RSUD Magetan akibat postingan yang ada di salah satu Grop Facebook di Kabupaten Magetan tersebut. “Kami ambil langkah hukum, karena postingan – postingan tersebut tidak benar,” kata drg, Ratnawati, Direktur RSUD Magetan, Selasa (24/8).

Dalam somasinya, RSUD Magetan mengaku akan membawa ke ranah hukum jika somasi itu tidak diindahkan oleh admin group Facebook tersebut. Mereka akan menuntut dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RSUD Magetan berharap, klarifikasi dari pengelola akun graup facebook tersebut melalui media sosial (Medsos) dan Media Cetak Nasional dapat segera dilaksanakan agar tudingan dalam postingan tersebut terbantahkan. ” Semoga masalahnya segera selesai,” pungkas drg, Ratnawati didampingi penasehat hukum yang ditunjuk RSUD Magetan ungtuk mengawal kasus ini.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

HUT Ke 30, Kanesma Gelar Turnamen Bola Volly Kapolres Cup 2019

Hukum & Kriminal

HEADLINE : Ditangani Sejak 2016, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi PanwasKab?

Hukum & Kriminal

3 Mantan Pejabat Panwaskab Jadi Tersangka Korupsi

Peristiwa

Joko Suyono : Purwodadi Layak Jadi Desa Wisata.

Pemerintahan-Politik

Hadiah Rp 200 Juta Untuk Pembocor Korupsi.

Pemerintahan-Politik

Protes Pedagang Liar, Ketua P3SM Surati Bupati

Pariwisata

Amati Tata Kelola Wisata,PemKab Gandeng Wartawan Kunjungi Banyuwangi

Hukum & Kriminal

Tas Hitam Didepan BPBD Gemparkan Warga
error: