Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan melayangkan somasi kepada akun group Facebook di Magetan.
Langkah ini diambil RSUD Magetan akibat postingan yang ada di salah satu Grop Facebook di Kabupaten Magetan tersebut. “Kami ambil langkah hukum, karena postingan – postingan tersebut tidak benar,” kata drg, Ratnawati, Direktur RSUD Magetan, Selasa (24/8).
Dalam somasinya, RSUD Magetan mengaku akan membawa ke ranah hukum jika somasi itu tidak diindahkan oleh admin group Facebook tersebut. Mereka akan menuntut dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
RSUD Magetan berharap, klarifikasi dari pengelola akun graup facebook tersebut melalui media sosial (Medsos) dan Media Cetak Nasional dapat segera dilaksanakan agar tudingan dalam postingan tersebut terbantahkan. ” Semoga masalahnya segera selesai,” pungkas drg, Ratnawati didampingi penasehat hukum yang ditunjuk RSUD Magetan ungtuk mengawal kasus ini.