MAGETAN TODAY– Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih, melaporkan akun Fecebook (AS) ke Polres Magetan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Sasa sapaan Diana Amaliyah Verawatiningsih, akun AS telah mengunggah postingan berupa tuduhan tanpa dasar. “ Saya mengadukan akun ini ke polisi karena telah difitnah secara terbuka. Tuduhan melalui postingan akun AS sangat tidak berdasar. Nanti akan menjadi kebenaran versi dia jika saya tidak melawan dengan melakukan pembelaan,” kata Sasa melalui rilisnya, Kamis (21/4).
Menurut Sasa, fitnah perselingkungan yang dilontarkan akun Facebook AS tidak hanya melukai dirinya secara pribadi. Akan tetapi juga berkaitan erat dengan keluarganya, anak-anaknya, dan koleganya. “ Saya memiliki keluarga. Anak-anak saya kelak akan menemukan jejak digital saya. Saya tidak mau anak saya menganggap apa yang dia tulis itu sebagai fakta,” tegasnya.
Karena itu, dia akan menempuh jalur hukum untuk menolak segala fitnah dari akun Facebook yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya tersebut. “ Selama ini tidak ada yang mau speak up, berbicara, tentang postingan di akun tersebut bahwa apa yang diungkap itu hoaks. Karena itu, kebenaran harus diungkapkan. Saya berprinsip satyam eva jayathe,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Kepolisian Resort Magetan untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Sehingga, jelasnya, hukum harus diproses dan ditegakkan seadil-adilnya. “ Saya berharap penegak hukum bekerja secara profesional. Bukti capture postingan sudah ada. Siapa yang ditandai oleh akun itu juga nampak. Siapa berkomentar juga ada. Kami simpan semua tangkapan layar komentar positif yang dihapus oleh AS. Saya tinggal nunggu, sejauh mana para penegak hukum bergerak untuk memproses pengaduan saya,” ungkap Anggota Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, mengaku belum menerima berkas laporan tersebut. ” Infonya begitu tapi belum turun ke saya,” ujar AKP Rudy Hidajanto.