Magetan Today
Kurang lebih 2.800 pedagang Pasar Daerah (PD) diajukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan sebagai penerima vaksin pencegah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tahap pertama, 260 pedagang Pasar Baru Magetan (PBM) disuntik vaksin yang disaksikan langsung Bupati Magetan, Suprawoto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan, Selasa (22/6).
Vaksinasi pedagang pasar tradisional diharapkan mampu memutus penularan Covid-19 pada masyarakat yang memiliki aktifitas rutin dipasar daerah.” Kita lindungi masyarakat serta pedagang melalui vaksin ini,” kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Rabu (23/6).
Dijelaskan Sucipto, pengajuan vaksin untuk pedagang pasar daerah dilakukan secara bertahap, sebab jumlah pedagang pasar tradisional yang terdata di Disperindag Kabupaten Magetan kurang lebih 7.500 orang. ” Data bersifat dinamis, akan terus kami lakukan pendataan, agar seluruh pedagang mendapatkan vaksin anti Covid-19,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.
Pendataan pedagang pada 16 pasar daerah mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan hanya dikhususkan untuk pedagang bukan keluarga terdekat mereka. ” Pendataan kita libatkan koordinator pasar melalui data NIK, agar tepat sasaran,” pungkas Sucipto.
Sebagai informasi, untuk memutus penyebaran Covid-19 diarea pasar , Disperindag Kabupaten Magetan juga melakukan penyemprotan Disenfektan secara rutin di 16 pasar daerah termasuk 5 pasar hewan dengan durasi dua pekan sekali.
Pasalnya, selain dipenuhi warga lokal, 21 pasar di Kabupaten Magetan juga disambangi pedagang dan pembeli luar daerah.