Home / Kesehatan / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 4 Januari 2021 - 12:55 WIB

Rumah Sakit Baru Bukan Isapan Jempol.

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kabar pembangunan Rumah Sakit (RS) di Kecamatan Karangrejo oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ternyata bukan isapan jempol belaka.

Tahun ini embrio proyek RS type D bakal dimulai Pemkab Magetan. ” Tahun 2021 kita mulai susun masterplan, amdal dan andalalin,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Senin ( 4/1).

Bupati Magetan ingin memberikan kemudahan warga untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan selain di RSUD Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan. ” Warga Kabupaten Magetan agar dimudahkan mendapatkan layanan kesehatan,” jelas Suprawoto.

Diketahui Pemkab Magetan saat ini hanya memiliki satu Rumah Sakit Umum (RSU) sebagai rujukan 22 Puskesmas yakni Rumah Sakit Dokter Sayidiman (RSDS).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Lidik Program PTSL Desa Gebyog

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Ingatkan PPK, Dampak Denda Proyek!

Pemerintahan-Politik

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Apresiasi Mesin ADM.

Pemerintahan-Politik

Kesempatan Jabatan Ganda PNS Eselon II Di BPRS Magetan Terbuka!

Hukum & Kriminal

Kapolres Ancam Sikat Otak Money Politik

Pemerintahan-Politik

Masih Dibagian Hukum, Dewan Tagih “Kelanjutan” Raperda Taman Refugia.

Pemerintahan-Politik

Bagian Hukum Pastikan, Produk Hukum Pemkab Sesuai UU.

Pemerintahan-Politik

Proyek Relokasi Pasar Sayur Disoal Kejaksaan
error: