Home / Pariwara / Peristiwa

Rabu, 12 Desember 2018 - 15:26 WIB

Izin Usaha, Magetan Terapkan OSS

Magetan Today
Sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) telah diterapkan Pemerintah Kabupaten (PemKab) Magetan. Lewat sistem ini, investor dapat mengurus izin usaha secara online dari mana pun dan kapan pun.

“ Operasional OSS berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diakses kapan pun dan di mana pun,” kata Sunarti Condrowati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan, Senin (3/12).

Pengurusan izin usaha secara online ini bisa dimanfaatkan investor baik yang berstatus perseroan terbatas (PT), firma, persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap/CV), koperasi, maupun perseorangan untuk perizinan usaha kecil dan menengah (UKM).
” OSS merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi dalam perizinan usaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian,” jelas Sunarti Condrowati kepada Magetan Today.

Adapun pemerintah membangun sistem OSS sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Sistem OSS dibangun melalui interkoneksi dan integrasi sistem pelayanan perizinan yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, dan PTSP daerah yang menggunakan sistem SiCantik Kemenkominfo.

Selain itu, sistem ini juga terintegrasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga penerbit perizinan, termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW), Sistem Adminisrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai informasi, untuk sosialisasi sistem OSS, Dinas PM-PTSP Kabupaten Magetan telah memasang banner ukuran jumbo didepan kantor layanan. ” Kami telah sosialisasi lewat berbagai macam media publik tentang OSS, namun jika ada publik yang masih membutuhkan info lengkap dapat datang ke kantor DPM-PTSP Magetan,” pungkas Sunarti Condrowati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Perangkat dan TTL e-Voting Digembleng BPPT

Hukum & Kriminal

#Kasak-Kusuk Dana Hibah. Sekda Amini Kejari Minta Dokumen Penerima.

Peristiwa

Warga Krowe Gempar, Ada Warga Luar Desa Terjun Ke Sumur.

Pemerintahan-Politik

PPKM, Lampu Papan Reklame Wajib Padam.

Hukum & Kriminal

Kajari Ingatkan Pejabat Negara Jangan Terima Gratifikasi.

Hukum & Kriminal

Kejar Proyek Fiktif Baleasri, Penyidik Bakal Periksa Pejabat Pemkab Magetan

Pemerintahan-Politik

Probolinggo Ikuti Jejak Pilkades e-Voting Magetan.

Kesehatan

Pramuka Magetan Vaksinasi 2 Ribu Warga.
error: