Magetan Today
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Joko Santoso, angkat bicara terkait kabar pungutan sebesar Rp 750 ribu kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Magetan.
Joko membantah, Dikpora Kabupaten Magetan telah memungut biaya setiap anggota Paskibraka kiriman 16 sekolah SMA/SMK di Kabupaten Magetan tersebut. ” Tidak ada pungutan, karena biaya ditanggung Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah masing – masing, 16 Kepsek telah sepakat dalam pertemuan kemarin,” kata Kepala Dikpora Magetan, Rabu (8/8).
Dijelaskan Joko Santoso, tanggal 3 Agustus lalu, terjadi pertemuan yang dihadiri, Dikpora Magetan, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Magetan serta 16 Kepala sekolah (Kepsek) pengirim Paskibraka, terkait agenda karantina Paskibraka HUT RI Ke 73 di Kabupaten Magetan.
Karena ada perubahan masa waktu Karantina, dari semula 2 hari menjadi 7 hari, Dikpora Kabupaten Magetan meminta bantuan para Kepsek untuk mencari solusi. ” Para Kepsek sepakat, sisa waktu dibantu pihak sekolah menggunakan dana BOS, jadi tidak menyentuh siswa sama sekali, murni didanai pihak sekolah,” jelas Kepala Dikpora Magetan.
Namun, bantuan dari sekolah tersebut bukan keputusan final. Pasalnya sumbangan itu dilakukan jika nota dinas usulan tambahan anggaran Paskibraka ditolak Pejabat (Pj) Bupati Magetan. ” Tapi saya jelaskan, sumbangan dari BOS itu plan B, jika nota dinas tambahan anggaran Paskibraka ditolak Pj Bupati, baru kita terapkan, jika diterima ya tidak ada sumbangan dari sekolah, karena semua kekurangan anggaran Rp 58 juta sudah dibiayai APBD Magetan,” tegas Joko Santoso dikonfirmasi Magetan today.
Terpisah, Joko Purnama, Wakasek Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Magetan, membenarkan jika, kekurangan anggaran karantina Paskibraka akan dibantu sekolah pengirim Paskibraka melalui BOS. ” Memang kesepakatanya akan dibantu melalui BOS, tidak dibebankan kepada siswa, ” ungkapnya.