Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 24 September 2018 - 17:23 WIB

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Magetan Today
Kurang lebih 41 motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan.

Menurut Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Himawan, motor – motor tersebut dinilai melanggar aturan. ” Ini kita sita karena langgar aturan,” kata Kasat Lantas, Senin (24/9).

Pelanggaran yang dimaksud Kasat lantas yakni, motor menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan dicopoti serta pelanggaran lainya. ” Pelanggarannya banyak, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Himawan.

Himawan memastikan, motor – motor yang kini diparkir dihalaman Mapolres Magetan akan dikembalikan setelah proses persidangan pelanggaran tilang selesai,” Kurang lebih dua minggu sampai sidang selesai,” pungkas Kasat Lantas.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Berita Update

Magetan Gagal Mempertahankan Adipura?

Berita Update

Ngaku Kontraktor, Ngebet Ingin Nikahi Janda, Sarkowi Nekat Mencuri Vario Tetangga, Berakhir Dipenjara.

Berita Update

#Sidang Korupsi Dana Hibah Panwaskab, Sewa Motor Operasional Panwascam Diduga Fiktif.

Berita Update

Ingin Jualan Di Pasar Agrowisata JT? Ini Syarat Yang Diajukan Pemkab!

Berita Update

Dugaan Korupsi Desa Baleasri, Dewan Tunggu Hasil Penyidikan.

Berita Update

Ribuan Buruh Pabrik Pakaian Dalam Demo

Berita Update

Pemkab Liburkan Siswa PAUD Hingga SMP

Berita Update

Diduga Tabrak Truk Tangki, Bikers Terkapar.
error: