Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 24 September 2018 - 17:23 WIB

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Magetan Today
Kurang lebih 41 motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan.

Menurut Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Himawan, motor – motor tersebut dinilai melanggar aturan. ” Ini kita sita karena langgar aturan,” kata Kasat Lantas, Senin (24/9).

Pelanggaran yang dimaksud Kasat lantas yakni, motor menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan dicopoti serta pelanggaran lainya. ” Pelanggarannya banyak, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Himawan.

Himawan memastikan, motor – motor yang kini diparkir dihalaman Mapolres Magetan akan dikembalikan setelah proses persidangan pelanggaran tilang selesai,” Kurang lebih dua minggu sampai sidang selesai,” pungkas Kasat Lantas.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Santri Malaysia Sembuh Covid-19 : Terima Kasih Tuan Bupati Magetan.

Pemerintahan-Politik

Masih Dibagian Hukum, Dewan Tagih “Kelanjutan” Raperda Taman Refugia.

Pemerintahan-Politik

Relokasi Mandeg, Anggaran Jalan Tembus Mampet.

Peristiwa

Disnakan Sedot APBD Rp 86 juta Beli Telor Ayam Matang.

Pariwisata

Kunjungi Agrowisata Rakyat, Ini Agenda Dewan.

Peristiwa

Kumpulkan Sesepuh, PDIP Magetan Peringati ” Sabtu Kelabu”, Kudatuli.

Kesehatan

Ketua DPRD : Kita Dukung Pemerintah Akhiri Covid-19.

Kesehatan

8 Pasien Positif Corona Magetan Sembuh Semua.
error: