Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 24 September 2018 - 17:23 WIB

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Magetan Today
Kurang lebih 41 motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan.

Menurut Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Himawan, motor – motor tersebut dinilai melanggar aturan. ” Ini kita sita karena langgar aturan,” kata Kasat Lantas, Senin (24/9).

Pelanggaran yang dimaksud Kasat lantas yakni, motor menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan dicopoti serta pelanggaran lainya. ” Pelanggarannya banyak, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Himawan.

Himawan memastikan, motor – motor yang kini diparkir dihalaman Mapolres Magetan akan dikembalikan setelah proses persidangan pelanggaran tilang selesai,” Kurang lebih dua minggu sampai sidang selesai,” pungkas Kasat Lantas.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Status 113 Calon Pegawai RSUD Belum Aman!

Pemerintahan-Politik

Proyek Stadion Yosonegoro Rp 865 Juta Berakhir Jadi Warung Mamin?
https://magetantoday.com/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-31-januari/

Kesehatan

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 31 Januari.

Kesehatan

15 Januari, Bupati Dan Forkopimda Bakal Divaksin Sinovac

Ekonomi & Bisnis

Toko Bunga Axelflorist Jujugan Warga Magetan

Pariwisata

Tujuh Kios Sovenir dan Rumah Makan Di Sarangan Terbakar.

Pendidikan

Mendikbud Dikabarkan Akan Ke Magetan, Ini Acaranya!

Peristiwa

BPBD Bergerak Pantau Banjir Desa Sundul.
error: