Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 24 September 2018 - 17:23 WIB

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Magetan Today
Kurang lebih 41 motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan.

Menurut Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Himawan, motor – motor tersebut dinilai melanggar aturan. ” Ini kita sita karena langgar aturan,” kata Kasat Lantas, Senin (24/9).

Pelanggaran yang dimaksud Kasat lantas yakni, motor menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan dicopoti serta pelanggaran lainya. ” Pelanggarannya banyak, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Himawan.

Himawan memastikan, motor – motor yang kini diparkir dihalaman Mapolres Magetan akan dikembalikan setelah proses persidangan pelanggaran tilang selesai,” Kurang lebih dua minggu sampai sidang selesai,” pungkas Kasat Lantas.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pasutri Penjual Nasi Tewas Tertabrak Kereta Api.

Kesehatan

Jek-Mil Puskesmas Bendo Magetan Dikunjungi Latpim Kemenag Banjarmasin.

Kesehatan

Magetan Terus Membaik , 8 PDP Sembuh, 83 ODP Sehat.

Hukum & Kriminal

Tersangka Korupsi Sampah DLH Dijebloskan Ke Penjara.

Pemerintahan-Politik

Dinas Dukcapil Rampungkan Perekaman 99,8% Warga.

Pemerintahan-Politik

Anggaran Korona Rp 120 Miliar, Pemkab Minta Pendampingan Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Di Magetan,Harga Minyak Goreng Curah Tembus Rp 23.500 Perliter.

Pemerintahan-Politik

Blusukan Ke Pasar Sayur, Puti Ladeni Selfi.
error: