Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 24 September 2018 - 17:23 WIB

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Magetan Today
Kurang lebih 41 motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan.

Menurut Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Himawan, motor – motor tersebut dinilai melanggar aturan. ” Ini kita sita karena langgar aturan,” kata Kasat Lantas, Senin (24/9).

Pelanggaran yang dimaksud Kasat lantas yakni, motor menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan dicopoti serta pelanggaran lainya. ” Pelanggarannya banyak, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Himawan.

Himawan memastikan, motor – motor yang kini diparkir dihalaman Mapolres Magetan akan dikembalikan setelah proses persidangan pelanggaran tilang selesai,” Kurang lebih dua minggu sampai sidang selesai,” pungkas Kasat Lantas.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Amankan Ibadah Jumat Agung, Polres Magetan Sterilisasi Gereja

Pariwisata

Terpilih Jadi Bagus-Dyah, Ini Tugasnya!

Hukum & Kriminal

Salon Dirusak, Pemilik Lapor Polsek!

Pemerintahan-Politik

RSUD Dan Kejari, Sepakat MoU Bidang Datun.

Pemerintahan-Politik

Disperindag Magetan Minta Pengecer Jual Migor Curah Sesuai HET.

Kesehatan

Bupati Magetan Kirim 20 Ribu Masker Untuk BMI

Pemerintahan-Politik

DLH Habiskan Rp 4,5 Miliar, Untuk Tenaga Kebersihan dan Keamanan.

Pemerintahan-Politik

Pansel Irit Bicara, Informasi Seleksi Direktur PDAM Terbatas.
error: