Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 24 September 2018 - 17:23 WIB

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Magetan Today
Kurang lebih 41 motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan.

Menurut Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Himawan, motor – motor tersebut dinilai melanggar aturan. ” Ini kita sita karena langgar aturan,” kata Kasat Lantas, Senin (24/9).

Pelanggaran yang dimaksud Kasat lantas yakni, motor menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan dicopoti serta pelanggaran lainya. ” Pelanggarannya banyak, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Himawan.

Himawan memastikan, motor – motor yang kini diparkir dihalaman Mapolres Magetan akan dikembalikan setelah proses persidangan pelanggaran tilang selesai,” Kurang lebih dua minggu sampai sidang selesai,” pungkas Kasat Lantas.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Disperindag Semprot 21 Pasar Rakyat.

Hukum & Kriminal

Begal Sadis Dibekuk Buser

Pemerintahan-Politik

Polemik Pasar Sayur, Pedagang Diluar Dipungut Rp 2.ooo/hari.

Hukum & Kriminal

Vertical Garden Mati, Dewan Siap Dengar Alasan Perkim.

Hukum & Kriminal

Cintanya Diputus, Sebar Video Porno Mantan Pacar.

Pariwisata

Penutupan Obyek Wisata dan Karaoke Diperpanjang

Peristiwa

Tersengat Listrik Box Ayam, Balita Tewas.

Peristiwa

Sunarti Saksikan Anak dan Cucu Kesayanganya Terjepit.
error: