Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 24 September 2018 - 17:23 WIB

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Motor Sitaan Diparkir Di Halaman Mapolres Magetan.

Magetan Today
Kurang lebih 41 motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Magetan.

Menurut Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Himawan, motor – motor tersebut dinilai melanggar aturan. ” Ini kita sita karena langgar aturan,” kata Kasat Lantas, Senin (24/9).

Pelanggaran yang dimaksud Kasat lantas yakni, motor menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan dicopoti serta pelanggaran lainya. ” Pelanggarannya banyak, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Himawan.

Himawan memastikan, motor – motor yang kini diparkir dihalaman Mapolres Magetan akan dikembalikan setelah proses persidangan pelanggaran tilang selesai,” Kurang lebih dua minggu sampai sidang selesai,” pungkas Kasat Lantas.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kepala Dinas Baru dan Asisten Bupati Dijatah Mobdin Mewah.

Berita Update

Kantongi SK Tera Ulang,PAD Restribusi Jasa Umum Bakal Meroket.

Berita Update

Kepala Dinas Hasil Lelang Masih Gelap.

Berita Update

Pilkada, Pengawasan ASN Diperketat.

Hukum & Kriminal

Buru Mafia Tanah, Polres Bentuk Satgas Mafia Tanah.

Berita Update

Magetan Tuan Rumah Festival Wirakarya Kampung Kelir 2018.

Berita Update

Santri Malaysia Sembuh Covid-19 : Terima Kasih Tuan Bupati Magetan.

Berita Update

2017, Capaian Ekonomi Magetan 5% Lebih.
error: