Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 2 Februari 2018 - 21:43 WIB

Diduga Bobol Rekening, IRT Dibekuk Polisi

Magetan Today

Ibu rumah tangga berinisial SYI (49), warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, dibekuk anggota Reskrim Polsek Nguntoronadi, Jumat ( 2/2).

Tersangka SYI diduga sebagai pelaku pencurian sejumlah uang serta berkas perbankan.

Tersangka SYI hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Nguntoronadi.

” Selasa 23 Januari lalu ada laporan kehilangan dompet berisi KTP, ATM BRI dan Buku Tabungan BRI, serta uang tunai ke Mapolsek Nguntoronadi,” kata Kapolres Magetan AKBP Muslimin melalui Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni seperti dilansir dari laman Tribratanews.com Polres Magetan, Jumat ( 2/2).

Selanjutnya, ketika korban hendak membuka rekening baru,Jumat (2/2), ternyata uang yang ada ditabungan korban hanya tersisa Rp 10 ribu. ” Melihat uang tabungannya raib korban lapor polisi,” jelas AKP Sukatni dilansir dari laman Tribratanews.com.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk tersangka SYI, diduga pelaku pencurian.

Share :

Baca Juga

Berita Update

40 CPNS Ikut SKB Diluar Magetan.

Berita Update

Puti Dielukan Warga

Berita Update

Kesempatan Jabatan Ganda PNS Eselon II Di BPRS Magetan Terbuka!

Berita Update

Satpol PP Monev THM.

Berita Update

Terpisah 24 Tahun, Alumni SD Tambakromo Gelar Reoni Penuh Berkah.

Berita Update

Fenomena Sarangan Mengering Sedot Wisatawan.

Berita Update

Proyek Twinroad, Target Dinas PUPR September Dikerjakan.

Berita Update

Binti Roziah Meninggal!
error: