Magetan Today
Hati – hati jika anda melintas di jembatan penghubung Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ponorogo, tepatnya diwilayah Kelurahan/Kecamatan Parang.
Sebab, jalur perlintasan Kecamatan Parang dengan Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo itu, dilaporkan ada retakan pada badan jembatan.
Saat ini dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan membatasi tonase kendaraan yang melintas di jembatan tersebut. ” Tidak kita tutup, namun kita batasi tonasenya maksimal 3 ton,” kata Hergunadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Kamis (20/2).
Dijelaskan Hergunadi, Pemkab Magetan akan mengucurkan anggaran untuk memperbaiki jembatan yang merupakan jalur utama bagi masyarakat Kecamatan Parang yang hendak ke Kabupaten Ponorogo melalui Kecamatan Sampung. ” Kita perbaiki segera, agar kembali normal, saat ini masih kita teliti kerusakanya,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, jalur Parang – Sampung merupakan jalur ekonomi bagi kedua wilayah yakni, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorgo. Pasar Parang menjadi jujugan bagi warga Kecamatan Sampung yang ingin transaksi hasil Sumber Daya Alam (SDA) maupun kebutuhan rumah tangga lainya.