Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 20 Februari 2020 - 16:07 WIB

Jembatan Penghubung Parang-Sampung Retak.

Pegawai Dinas PUPR Meneliti Dasar Jembatan. ( Humas For Magetan Today)

Pegawai Dinas PUPR Meneliti Dasar Jembatan. ( Humas For Magetan Today)

Magetan Today
Hati – hati jika anda melintas di jembatan penghubung Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ponorogo, tepatnya diwilayah Kelurahan/Kecamatan Parang.

Sebab, jalur perlintasan Kecamatan Parang dengan Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo itu, dilaporkan ada retakan pada badan jembatan.

Saat ini dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan membatasi tonase kendaraan yang melintas di jembatan tersebut. ” Tidak kita tutup, namun kita batasi tonasenya maksimal 3 ton,” kata Hergunadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Kamis (20/2).

Dijelaskan Hergunadi, Pemkab Magetan akan mengucurkan anggaran untuk memperbaiki jembatan yang merupakan jalur utama bagi masyarakat Kecamatan Parang yang hendak ke Kabupaten Ponorogo melalui Kecamatan Sampung. ” Kita perbaiki segera, agar kembali normal, saat ini masih kita teliti kerusakanya,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan.

Kondisi Retakan Badan Jembatan Penghubung Parang- Sampung. ( Humas For Magetan Today)

Sebagai informasi, jalur Parang – Sampung merupakan jalur ekonomi bagi kedua wilayah yakni, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorgo. Pasar Parang menjadi jujugan bagi warga Kecamatan Sampung yang ingin transaksi hasil Sumber Daya Alam (SDA) maupun kebutuhan rumah tangga lainya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dua Gol Cepat Diciptakan Laska Lembu Suro, Blitar.

Pemerintahan-Politik

45 DPRD Magetan Juga Terima THR.

Hukum & Kriminal

Jam Operasional THM Diawasi Ketat.

Pemerintahan-Politik

Kartini Day, ASN Magetan Wajib Pakai Baju Adat.

Kesehatan

RSUD Siapkan Gedung Isolasi Karyawan Terpapar Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Tiap Hari, Pemkab Bagikan 500 Liter Susu Hangat.

Peristiwa

Sosok Kartini Tangguh Di Pasar Sayur Magetan.

Pemerintahan-Politik

Kadisnaker Tidak Tahu Jadwal Libur Pilkada.
error: