Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 14 Januari 2018 - 16:15 WIB

Pilkada, Pengawasan ASN Diperketat.

Magetan Today
Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, menuturkan bahwa saat ini proses pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2018 semakin diperketat.

Menurut Bambang Trianto, proses pemberian sanksi terhadap ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Juni mendatang akan dipertegas. Sejumlah sanksi disiapkan Pemkab Magetan untuk ASN yang terbukti tidak dapat menjaga netralitas, mulai ringan, sedang hingga berat.

Bambang menjelaskan, proses pemberian sanksi pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2018, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ” Untuk ASN, kami sangat tegas memonitor. Oleh karena itu tolong jangan terlibat,” jelasnya.

Selain PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri, jeratan sanksi ASN juga dipertegas Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Kemenpan RB dan Kemendagri. ” Rekomendasi Panwaslu Kabupaten merupakan data kami, jika ada ASN terlibat Pilkada Kabupaten Magetan,” ungkap Sekda Magetan.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

4 Hari, Wisatawan Sarangan Tembus 70 Ribu Lebih.

Hukum & Kriminal

Kapolres Siapkan Kado Kasus Korupsi Untuk Kajari Baru.

Pemerintahan-Politik

Perbaikan Jalur Mudik Dikebut.

Pemerintahan-Politik

Kabar CPNS 2018,Ini Rilis BKD Magetan

Hukum & Kriminal

Rampok Toko Mas Bawa Bom Rakitan dan Samurai, Pelaku Dihajar Massa

Pariwisata

Tutup 3 Bulan, Bupati Buka Lagi Telaga Sarangan.

Hukum & Kriminal

Nissan Juke VS 3 Motor, 1 Tewas 3 Luka-Luka.

Pemerintahan-Politik

Kursi Kepala Dinkes Gagal Lelang.
error: