Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 14 Januari 2018 - 16:15 WIB

Pilkada, Pengawasan ASN Diperketat.

Magetan Today
Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, menuturkan bahwa saat ini proses pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2018 semakin diperketat.

Menurut Bambang Trianto, proses pemberian sanksi terhadap ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Juni mendatang akan dipertegas. Sejumlah sanksi disiapkan Pemkab Magetan untuk ASN yang terbukti tidak dapat menjaga netralitas, mulai ringan, sedang hingga berat.

Bambang menjelaskan, proses pemberian sanksi pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2018, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ” Untuk ASN, kami sangat tegas memonitor. Oleh karena itu tolong jangan terlibat,” jelasnya.

Selain PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri, jeratan sanksi ASN juga dipertegas Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Kemenpan RB dan Kemendagri. ” Rekomendasi Panwaslu Kabupaten merupakan data kami, jika ada ASN terlibat Pilkada Kabupaten Magetan,” ungkap Sekda Magetan.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

9 Tahun Jadi Honorer, Disabilitas Dibayar Rp 300 Ribu Per Bulan.

Hukum & Kriminal

Sanksi Hukum Jika Pemerintah Membiarkan Jalan Rusak.

Pemerintahan-Politik

3 Calon Dirut PDAM Luar Kota Lolos Tahap Akhir.

Pemerintahan-Politik

Diresmikan Bupati Sejak Oktober 2019, Payung Hukum Tiket Masuk Taman Refugia Belum Ada.

Pemerintahan-Politik

17 Kepala Dinas Potensi Jadi Sekda.

Peristiwa

Urine Awak Bus AKAP Diperiksa Petugas

Pariwara

Baru Diresmikan, Samsat Payment Point Plaosan Dibanjiri Wajib Pajak.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Pelajar Hingga Hamil 6 Bulan, Pemuda Dibekuk Polisi.
error: