Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 14 Januari 2018 - 16:15 WIB

Pilkada, Pengawasan ASN Diperketat.

Magetan Today
Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, menuturkan bahwa saat ini proses pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2018 semakin diperketat.

Menurut Bambang Trianto, proses pemberian sanksi terhadap ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Juni mendatang akan dipertegas. Sejumlah sanksi disiapkan Pemkab Magetan untuk ASN yang terbukti tidak dapat menjaga netralitas, mulai ringan, sedang hingga berat.

Bambang menjelaskan, proses pemberian sanksi pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2018, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ” Untuk ASN, kami sangat tegas memonitor. Oleh karena itu tolong jangan terlibat,” jelasnya.

Selain PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri, jeratan sanksi ASN juga dipertegas Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Kemenpan RB dan Kemendagri. ” Rekomendasi Panwaslu Kabupaten merupakan data kami, jika ada ASN terlibat Pilkada Kabupaten Magetan,” ungkap Sekda Magetan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gol Cepat Macan Lawu Dibabak Kedua, Samakan Skor 1: 1.

Peristiwa

Kajari Magetan Diganti.

Pariwara

Lewat Press Tour, Magetan Pamerkan Destinasi Wisata

Pemerintahan-Politik

Dinas PMD Klaim “Nol” Masalah Laporan Penyaluran BLT.

Pemerintahan-Politik

PPKM Mikro Darurat, DPD Golkar Magetan Larang Anggota Ikut Kunker.

Pemerintahan-Politik

Anggaran Rp 1,6 Miliar Khusus Selesaikan CPNS dan P3K.

Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Siswa Didik, SMKN 1 Bendo Nikahi Daihatsu

Kesehatan

Pasien Rujukan Positif Covid-19. Bupati Tetapkan Magetan Siaga Corona.
error: