Home / Kesehatan / Peristiwa

Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:15 WIB

Nakes RSUD Bakal Terima Insentif.

drg, Ratnawati, Plt Kabid Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan. ( Norik/Magetan Today)

drg, Ratnawati, Plt Kabid Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Sayidiman Kabupaten Magetan memastikan, sebanyak 319 Tenaga Medis dan Non Medis yang terlibat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan menerima Insentif.

Sebab hak insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/107/MENKES/278/2020 Tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Covid-19.

Selain Keputusan Menkes, payung hukum Insentif untuk Nakes juga tertera pada Surat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tanggal 20 Mei 2020 Tentang Pengajuan Usulan Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Covid-19.

Kabar baiknya, anggaran insentif bulan Maret dan April saat ini telah ada di Kas daerah (Kasda) Kabupaten Magetan senilai Rp 436,954,587,- dengan rincian bulan Maret sebesar 26.363.677 dan bulan April sebesar Rp 436,590,910. ” Anggaran Insentif bulan Maret dan April telah ada di Kas daerah,” kata drg, Ratnawati, Plt Kabid Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan, Selasa (25/8).

Sedangkan untuk Insentif Bulan Mei, pengajuan RSUD Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan masih diverifikasi oleh Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI. ” Untuk Insentif bulan Mei masih tahap verifikasi,” jelas Ratnawati.

Terkait pencairan Insentif, dokter Ratnawati meminta penerima bersabar, sebab sesuai surat yang diterima Manajemen RSUD dokter Sayidiman dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan pembayaran akan dilaksanakan setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). ” Sesuai surat yang kami terima dari Dinas Kesehatan, pencairan Insentif bulan Maret dan April masih menunggu keluarnya dokumen perubahan pelaksanaan anggaran yang masih proses di BPPKAD Kabupaten Magetan,” tegas Kabid Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan.

Sebagai informasi, Manajemen RSUD dokter Sayidiman bakal menyalurkan Insentif untuk Nakes dan Non Nakes yang terlibat langsung penanganan Covid-19 mulai Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat/Bidan, Nakes lain serta Pegawai RSUD Magetan Non Nakes dengan total 319 orang.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Pemkab (Juga) Garap Wisata Kota.

Pemerintahan-Politik

Honor Lunas, K2 Tuntut SK dan Jaminan Kesehatan.

Pemerintahan-Politik

Polemik Dana KUKM, Dewan Bentuk Pansus Piutang.

Peristiwa

Ular Ukuran Jumbo Gegerkan Warga Panekan

Pemerintahan-Politik

Bupati Godok Operasional Kafe & Karaoke Selama Ramadan.

Pemerintahan-Politik

Jadi Temuan BPK, Dana KUKM Rp 4,6 Miliar Diparkir Di Kasda.

Pemerintahan-Politik

Pengusaha Toko Kelontong Dipahamkan Hukuman Jualan Rokok Bodong.

Pemerintahan-Politik

MUI Apresiasi Kinerja KPU-Bawaslu
error: