Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 2 Mei 2019 - 15:38 WIB

Bupati Godok Operasional Kafe & Karaoke Selama Ramadan.

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan tengah menggodok aturan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe & Karaoke saat Ramadan 1440/2019.

Jika mengacu tahun lalu, PemKab Magetan menutup total operasional Kafe & Karaoke selama bulan suci Ramadan.

Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku akan menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. ” Akan segera kita gelar rapat koordinasi dengan OPD terkait, untuk menerbitkan aturan terkait operasional THM,” kata Bupati Magetan, Kamis (2/5).

Suprawoto akan melihat aturan yang pernah dipakai PemKab Magetan terkait operasional Kafe & Karaoke selama bulan suci ramadan.” Kita lihat aturan yang telah dipakai sebelumnya,” jelas Bupati.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran ( Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, berharap aturan tutup total THM akan diberlakukan PemKab Magetan selama bulan suci Ramadan. ” Semoga tutup total selama bulan suci Ramadan, agar menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Chanif merinci,di Kabupaten Magetan tercatat ada 7 Kafe & Karaoke yang tersebar disejumlah wilayah. Pada hari biasa, Kafe & Karaoke tersebut buka hingga pagi. ” Data kami ada 7 Kafe & Karaoke, semua ijin resmi,” pungkas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Dihadapan Dewan dan Pemkab, Honorer Minta SK hingga THR

Pemerintahan-Politik

Satu Peserta Seleksi Sekda Mundur.

Pemerintahan-Politik

Pemeliharaan Rp 2,6 Miliar, Begini Jalan Tinap – Jongke.

Pariwara

Ketua Panwaskab : Hari ini Lahir 54 Pejuang Demokrasi di Magetan.

Pemerintahan-Politik

Pileg 2019, PDIP Minta Dukungan Rakyat.

Pemerintahan-Politik

APBD 2019, Bupati Sodorkan Rp 1,8 T.

Pariwisata

Masuk Telaga Sarangan Magetan Bakal Pakai e-Tiket

Hukum & Kriminal

Binti Roziah Meninggal!
error: