Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 2 Mei 2019 - 15:38 WIB

Bupati Godok Operasional Kafe & Karaoke Selama Ramadan.

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan tengah menggodok aturan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe & Karaoke saat Ramadan 1440/2019.

Jika mengacu tahun lalu, PemKab Magetan menutup total operasional Kafe & Karaoke selama bulan suci Ramadan.

Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku akan menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. ” Akan segera kita gelar rapat koordinasi dengan OPD terkait, untuk menerbitkan aturan terkait operasional THM,” kata Bupati Magetan, Kamis (2/5).

Suprawoto akan melihat aturan yang pernah dipakai PemKab Magetan terkait operasional Kafe & Karaoke selama bulan suci ramadan.” Kita lihat aturan yang telah dipakai sebelumnya,” jelas Bupati.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran ( Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, berharap aturan tutup total THM akan diberlakukan PemKab Magetan selama bulan suci Ramadan. ” Semoga tutup total selama bulan suci Ramadan, agar menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Chanif merinci,di Kabupaten Magetan tercatat ada 7 Kafe & Karaoke yang tersebar disejumlah wilayah. Pada hari biasa, Kafe & Karaoke tersebut buka hingga pagi. ” Data kami ada 7 Kafe & Karaoke, semua ijin resmi,” pungkas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Gencar Blusukan.

Berita Update

Bupati : Plt Dirut PDAM Sudah Ada, Tinggal Teken!

Berita Update

Wajah Infrastruktur Magetan Selatan.

Berita Update

SOSIALISASI RAPERDA TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA KABUPATEN MAGETAN

Berita Update

Marak Penipuan Catut Nama Pejabat Magetan.

Berita Update

Gerakan Cegah Corona Telan Rp 4,4 Miliar Dana Desa.

Berita Update

Rumah Warga Ringinagung Dijebol Longsor.

Berita Update

Bupati Sanjung Tiga Novelis Magetan
error: