Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 2 Mei 2019 - 15:38 WIB

Bupati Godok Operasional Kafe & Karaoke Selama Ramadan.

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan tengah menggodok aturan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe & Karaoke saat Ramadan 1440/2019.

Jika mengacu tahun lalu, PemKab Magetan menutup total operasional Kafe & Karaoke selama bulan suci Ramadan.

Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku akan menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. ” Akan segera kita gelar rapat koordinasi dengan OPD terkait, untuk menerbitkan aturan terkait operasional THM,” kata Bupati Magetan, Kamis (2/5).

Suprawoto akan melihat aturan yang pernah dipakai PemKab Magetan terkait operasional Kafe & Karaoke selama bulan suci ramadan.” Kita lihat aturan yang telah dipakai sebelumnya,” jelas Bupati.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran ( Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, berharap aturan tutup total THM akan diberlakukan PemKab Magetan selama bulan suci Ramadan. ” Semoga tutup total selama bulan suci Ramadan, agar menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Chanif merinci,di Kabupaten Magetan tercatat ada 7 Kafe & Karaoke yang tersebar disejumlah wilayah. Pada hari biasa, Kafe & Karaoke tersebut buka hingga pagi. ” Data kami ada 7 Kafe & Karaoke, semua ijin resmi,” pungkas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

RSUD Sayidiman Siapkan Ruangan Khusus Caleg Depresi

Pemerintahan-Politik

Suprawoto Berhasil Pertahankan Tradisi WTP.

Hukum & Kriminal

PPKM Darurat, Kejaksaan Tunda Pemanggilan.

Pemerintahan-Politik

Jalan Kelurahan Rusak Tahunan

Kesehatan

Gugus Tugas Covid-19 Sterilisasi Sarangan

Pendidikan

Kadin Dikpora : O2SN Harus Lahirkan Benih Siswa Berprestasi.

Pemerintahan-Politik

Dua Nama Calon Komisaris BPR Syariah Dikantongi Bupati.

Pendidikan

Pocadi Tutup Lagi, Masyarakat “Kecele”
error: