Magetan Today
Dana Kredit Usaha Kelompok Mandiri (KUKM) Kabupaten Magetan senilai Rp 4,6 Miliar kini mandeg di Kas daerah (Kasda).
Uang miliaran yang sebelumnya berada di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) Kabupaten Magetan tersebut, kini harus diparkir setelah beberapa waktu lalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Namun, belum semua dana KUKM tuntas dikirim ke Kasda, pasalnya saat ini masih ada kurang lebih Rp 300 jutaan yang masih berada di anggota KUKM. ” Terus kita tagih,” kata Furiana Kartini, Kepala Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan, Minggu (6/9).
Menurut Furiana, hasil tagihan pada kelompok KUKM akan langsung mengalir ke Kasda Magetan. ” Tagihan dari kreditur akan langsung mengalir ke Kasda melalui rekening,” jelasnya.
Terpisah, Inspektorat Magetan mengamini program KUKM Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan telah menjadi temuan BPK dan saat ini proses pengembalian pada Kas daerah. ” Memang telah menjadi temuan BPK, dan akan ditagih terus,” ungkap Imam Fauzi, Plt Kepala Inspektorat Magetan.
Sumber yang dihimpun, dana KUKM mulai mengalir ke Kabupaten Magetan tahun 1994 melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) senilai Rp 3 Miliar. Selanjutnya Tahun 2006 Pemkab Magetan melalui APBD menambahi program itu senilai Rp 2 Miliar.
Namun, karena ada temuan BPKP Jawa Timur, dana yang sebelumnya dikelola Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan tersebut ditarik ke Kasda Magetan menunggu regulasi aturan yang baru.