Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 29 Maret 2020 - 14:37 WIB

“Lockdown” Area Wisata dan Tempat Karaoke Diperpanjang.

Venly Tomi Nicolas, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Venly Tomi Nicolas, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan memperpanjang “Lockdown” area wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) hingga 5 April mendatang.

Penghentian operasi THM dan area wisata oleh Pemkab Magetan yang berakhir, Minggu (29/3), dipastikan akan diperpanjang hingga sepekan mendatang. ” Penutupan area wisata dan THM, kita perpanjang hingga 5 April mendatang,” kata Venly Tomi Nicolas, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Minggu (29/3).

Venly berharap, seluruh pengelola Kafe dan Karaoke di Kabupaten Magetan patuh pada himbauan Pemkab Magetan. ” Patuhi aturan ini, karena status Kabupaten Magetan Darurat Covid-19,” tegas Kepala Disparbud Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menutup destinasi wisata mulai 19 – 29 Maret 2020. Kebijakan ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Selain area wisata, Pemkab Magetan juga menghentikan operasi Kafe & Karaoke yang kerap dijadikan berkumpul sejumlah orang.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kasak – Kusuk Proyek Pasar Baru, Disperindag Mediatori Pihak Terkait.

Pemerintahan-Politik

Langganan Masuk APBD, Dana Survey OPD Bakal Dipangkas.

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan Respek Peran Rakyat Magetan.

Kesehatan

Kejaksaan Gelar Vaksinasi Untuk Warga.

Kesehatan

Dipamiti Anak Jadi Relawan Corona, Hati Bupati Campur Aduk.

Pemerintahan-Politik

Tahun 2020 Bantuan Transport GTT Naik

Pemerintahan-Politik

Bulan ini, Pemkab Relokasi Puluhan Pedagang Pasar Sayur.

Pemerintahan-Politik

Twinroad Maospati-Sukomoro Disiapi Rp 2,2 Miliar
error: