Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:16 WIB

Bangunan Di Magetan Wajib Kantongi SLF.

Muhtar Wahid, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Muhtar Wahid, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mewajibkan bangunan yang berdiri wajib mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai jaminan keamanan manusia didalamnya maupun lingkungan sekitar.

Aturan SLF sendiri disebutkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Pemen PUPR) Nomor 27/PRT/M/2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Bupati Magetan Suprawoto melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wahid berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut. ” Demi keamanan serta standart kualitas gedung kami berharap seluruh masyarakat melengkapi SLF setiap bangunanya,” kata Muhtar Wahid, Rabu (15/7).

Dijelaskan Muhtar Wahid, Dinas PUPR Kabupaten Magetan membuka informasi untuk masyarakat terkait pengurusan SLF agar tidak ada kendala. ” Masyarakat dapat datang langsung ke bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Magetan, nanti akan dijelaskan syaratnya secara detail,” ungkap Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan.

Muhtar Wahid memastikan, pengurusan SLF di Dinas PUPR Kabupaten Magetan akan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah.” Kami akan berusaha mempermudah mungkin pengurusan SLF oleh masyarakat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Isi Buku “KPK” Karya Siswa SDN Unggulan, Membuat Bupati Teteskan Air Mata

Pemerintahan-Politik

Patung Pahlawan Diberi Masker, Satpol PP Bereaksi.

Pemerintahan-Politik

2 KPPS Gugur, Ketua Dewan Ungkapkan Rasa Belasungkawa

Kesehatan

ASN “Berpita” Berhak Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan.

Peristiwa

Korban Aborsi Fitri Zhuliani, Disuntik Tersangka Setiap Dua Seperempat Jam.

Pemerintahan-Politik

Anggaran DPRD Rp 5,5 Miliar Dialihkan Untuk Tangani COVID-19.

Pemerintahan-Politik

Emang Boleh Mantan Terpidana Ikut Pilkada?

Pemerintahan-Politik

Sofandi Mundur Dari Wakil Ketua DPRD.
error: