Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 1 November 2019 - 14:32 WIB

Anggaran “Tetek – Bengek” CPNS Disiapi Rp 2,7 Miliar

Rahmad Edy, Plt Kepala BKD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Rahmad Edy, Plt Kepala BKD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 2,7 Miliar untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup PemKab Magetan.

Anggaran miliaran itu diakui Badan Kepegawaian Daerah untuk membiayai “tetek-bengek” rekrutmen CPNS tahun 2019 dan Tahun 2020. ” Lebih baik kelebihan daripada Kurang,” kata Rahmad Edy, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Magetan, Jumat (1/11).

Prediksi BKD Magetan, satu putaran seleksi CPNS akan mengeruk dana berkisar Rp 1,3 Miliar. ” Mulai pelaksanaan hingga Keamanan berkisar Rp 1,3 Miliar. Selain itu kita juga melihat jumlah pelamar. Tahun lalu sekitar 5 ribu lebih pelamarnya,” jelas Rahmad Edy.

Disisi lain, tahapan seleksi CPNS 2019 baik Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar secara mandiri di Kabupaten Magetan. ” Kita dapat gelar secara mandiri di Kabupaten Magetan ,” jelasnya.

Dalam pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor :B/1069/M.SM.01.00/2019, pendaftaran CPNS Tahun 2019 Kabupaten Magetan dibuka mulai tanggal 11 November 2019 secara Online Melalui SSCASN BKN.

Sedangkan SKD melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) akan digelar Februari 2020. Untuk SKB dilaksanakan Maret 2020.

Rekrutmen CPNS Tahun 2019 Kabupaten Magetan mendapatkan 412 formasi. Dari jatah itu, sebanyak 70 % merupakan formasi Guru dan tenaga Kesehatan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jasa Tukar Uang Di Magetan Sepi.

Berita Update

Suyadi Pensiun, 13 Jabatan Eselon II Kosong

Berita Update

Bupati Ajak Warga Doakan Arwah Pahlawan.

Berita Update

Bupati Teken Perbup THR Untuk ASN dan Anggota Dewan

Berita Update

Dilebeli ZI WBK & Pelayanan Prima Kemenpan-RB, DPMPTSP Magetan Gelar Tasyakuran Dan Istighosah

Berita Update

Perusahaan Wajib Bayar THR Buruh.

Berita Update

Memupuk Cinta Bhineka Tunggal Ika.

Berita Update

Pedagang Dilarang Jualan Ditepi Telaga Sarangan
error: