Home / Pemerintahan-Politik

Senin, 27 November 2017 - 09:54 WIB

Sah, Bupati Naikan Tarif PDAM.

Bupati Sumantri, Membacakan Kenaikan Tarif Air Minum Dalam Sidang Paripurna DPRD Magetan

Magetan Today
Kenaikan tarif air minum dari Rp 1.000 per meter kubik menjadi Rp 1.300 per meter kubik menjadi kado akhir tahun Bupati Magetan, Sumantri untuk 68.394 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Lawu Tirta.

Kabar kenaikan PDAM tersebut disampaikan Bupati Sumantri dalam sidang paripurna jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi- fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan tahun anggaran 2018, Senin (27/11).

Tarif baru tersebut akan berlaku mulai Januari 2018. ” Tadi sudah kita sampaikan tarif air minum Rp 1.300 dari sebelumnya Rp 1.000,” kata Bupati Sumantri, Senin ( 27/11).

Menurut Bupati, kenaikan tarif PDAM telah melewati berbagai kajian, termasuk melibatkan UNS untuk menentukan tarif baru perusahaan air milik Pemkab tersebut.” Dari usulan Direktur, dilanjutkan oleh Dewan Pengawas, kemudian kita libatkan UNS, baru kita tentukan tarif baru Rp 1.300,” pungkas Bupati dua periode tersebut.

Sebagai informasi, tarif air minum PDAM Lawu Tirta Magetan sebelum naik sebesar Rp 1.000 per meter kubik. Dipastikan setelah ada kenaikan tersebut, rakyat Kabupaten Magetan yang menjadi pelanggan PDAM Lawu Tirta akan merogoh kocek dalam  untuk membayar tagihan air minum sebesar Rp 1.300 per meter kubik mulai tahun 2018 mendatang.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Santunan Kematian Covid-19 Gagal Cair.

Pemerintahan-Politik

Bupati Siapkan Hadiah Untuk Samuel Vicho.

Pemerintahan-Politik

HPN Tahun 2021,Harapan Pemangku Kebijakan Kepada Wartawan.

Pemerintahan-Politik

Anggaran Rp 1,6 Miliar Khusus Selesaikan CPNS dan P3K.

Pemerintahan-Politik

Mutasi Tidak Lagi Jumat Keramat.

Kesehatan

Pramuka Magetan Vaksinasi 2 Ribu Warga.

Pemerintahan-Politik

Sukses Tekan Konflik Sosial, Magetan Diganjar Penghargaan Gubernur Jatim.

Pemerintahan-Politik

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017
error: