Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:14 WIB

Santunan Kematian Covid-19 Gagal Cair.

Yayuk Sri Rahayu, Kepala BPKAD Kabupaten Magetan. (Istimewa).

Yayuk Sri Rahayu, Kepala BPKAD Kabupaten Magetan. (Istimewa).

Magetan Today
Dinas Sosial Kabupaten Magetan memastikan santunan kematian untuk para korban Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 15 juta per ahli waris gagal dicairkan.

Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Kementrian Sosial Republik Indonesia Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 Perihal Rekomendasi Dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 Tanggal 18 Februari 2021.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu mengamini gagal cairnya santunan kematian untuk para korban meninggal akibat Covid-19 tersebut. ” Benar, sudah ada SE dari Kemensos dan surat dari Dinsos Propinsi Jawa Timur,” kata Kadinsos Magetan, Selasa (23/2).

Padahal Dinsos Kabupaten Magetan mengusulkan sebanyak 20 orang korban kematian akibat Covid-19 kepada Pemprov Jatim. ” Kita usulkan Tahun 2020 sebanyak 12 orang dan Tahun 2021 ini kita usulkan 8 orang” jelas Yayuk Sri Rahayu.

Sebagai informasi kepada ahli waris korban meninggal akibat Covid-19, Dinas sosial Kabupaten Magetan telah meneruskan pemberitahuan tersebut melalui Kecamatan. ” Pemberitahuan melalui Kecamatan, Kita proses kirim surat ke Camat setempat,” pungkas Kadinsos Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, sebelumnya terbit SE Kementerian Sosial RI Nomor 27/3.2/BS.01.02/06/2020 Tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19. Para Korban Meninggal dijanjikan santunan Rp 15 juta tiap ahli waris.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kasus Ijasah SDN Unggulan, Bupati Dukung Investigasi Dikpora.

Kesehatan

Kesehatan Peliput Pendopo Diawasi.

Pemerintahan-Politik

Magetan Kekurangan 5,591 ASN.

Hukum & Kriminal

Ada Mayat Laki-Laki Dikebun Tebu

Peristiwa

Kenalkan Amir Nurohman, Kasi Pidum Kejari Magetan Yang Baru.

Pemerintahan-Politik

Dewan Minta Pemkab Patuh Aturan

Pemerintahan-Politik

LO Kejari Turun, Dana Transport 1,290 GTT/PTT Bakal Dicairkan

Hukum & Kriminal

Asyik Manjaan Di Warem, Digelandang Satpol PP
error: