Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 8 Oktober 2019 - 16:12 WIB

Tunggakan Pajak Menggeliding Ke Kejaksaan

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Agus Zaini, Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan. ( Ist For Magetan Today).

Magetan Today
Kasus tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dikelola Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan dengan nilai miliaran rupiah memancing reaksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Penyidik Kejari Magetan mengaku akan mengupas, dibalik gendutnya tunggakan pajak yang dikelola Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“ Terkait tunggakan Pajak harus dicerna permasalahanya, apakah memang tidak dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) atau sudah dibayarkan tapi tidak sampai ke penerima Pajak yaitu pemerintah, akan kita dalami,” kata Agus Zaini, Kepala seksi (Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Selasa ( 8/10).

Dikatakan Agus, Penyidik tidak akan gegabah melangkah, permasalahan tunggakan pajak yang nilainya miliaran akan diurai agar jelas penyebabnya.

“ Kalau memang ada pembayaran dari WP namun tidak sampai ke pemerintah daerah berarti ada penyalahgunaan uang pajak. Namun jika sampai ada pembayaran dari WP namun tidak disampaikan ke Pemerintah daerah, berarti ada penyalahgunaan wewenang. Jadi akan kita lihat permasalahanya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Agus Zaini juga menyinggung terkait rencana penghapusan tunggakan pajak senilai Rp 3,861,866,173,- periode 2014-2019. Dirinya mengaku tidak sependapat dengan langkah tersebut.

“ Karena bagaimanapun pajak harus masuk ke APBD. Ketika ada program penghapusan pajak, harus ada analisis mendalam dahulu. Apakah pemerintah daerah tidak butuh uang pajak, sehingga harus ada penghapusan tunggakan pajak. Karena pajak adalah penopang pembangunan, “ jelas Kasi Pidana Khusus, Kejari Magetan.

Sebagai informasi, data yang dihimpun Magetan Today dari Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan periode 30 September 2019, pajak yang belum tertagih sebesar Rp Rp 272,601,062,-. Disisi lain, tunggakan pajak juga terjadi periode 2015-2018 kurang lebih sebesar Rp 2 Miliar.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ragukan Status Galian C, Kabag SDA Minta Rakyat Datangi Kantornya.

Berita Update

KPU Magetan : Ayo Amankan Hak Pilih Kita

Berita Update

Puluhan Kilometer Jalan Kabupaten Rusak Parah, Korban Laka “Jalan Rusak” Dapat Lapor Polisi.

Berita Update

Pengumuman UN SMA/SMK Molor

Berita Update

Dewan Agendakan Panggil BPPKAD

Berita Update

Ngaku Ngantuk, Isuzu Panther Terjang PKL.

Berita Update

33 Tahun Dipaksa Hirup Bau Busuk Limbah

Berita Update

PPKM Jawa bali Diperpanjang Hingga 24 Januari, Magetan Kembali Level 1.
error: